JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung terus menyiapkan berbagai alternatif untuk mengatasi persoalan sampah, mulai dari penambahan insinerator hingga penjajakan lokasi baru Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, saat ini Kota Bandung memiliki sekitar 31 unit insinerator. Sebanyak 13 unit merupakan tambahan dari sebelumnya. Ia mengatakan, insinerator yang digunakan telah memenuhi standar, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sistem pengendalian pencemaran udara atau air pollution control.
“Insinerator yang sudah lolos baik SNI maupun juga air pollution control. Sudah dilaksanakan,” ujar Farhan, Kamis (13/8).
Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak
Pemkot Bandung juga masih berharap pembangunan dan operasional TPPAS Legok Nangka dapat berjalan sesuai rencana. Namun, pemerintah menilai perlu menyiapkan alternatif pengolahan sampah lain, salah satunya dengan mengusulkan titik baru PSEL di Jelekong, Kabupaten Bandung, untuk masuk dalam batch ketiga Danantara.
Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh persoalan utama pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Pengamat kebijakan publik, Achmad Muhtar menilai pemerintah seharusnya tidak terlalu menjadikan teknologi pengolahan sebagai tumpuan utama. Menurutnya, persoalan sampah Bandung harus dimulai dari hulu, yakni bagaimana masyarakat mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Jangan sampai kita berpikir bahwa semakin banyak insinerator berarti persoalan sampah selesai. Tidak sesederhana itu. Kalau sampah dari rumah tangga masih tercampur, maka beban pengolahannya tetap besar,” kata Achmad.
Ia menilai pemilahan sampah harus menjadi kebijakan yang lebih serius dan terukur, bukan sekadar imbauan kepada masyarakat.
Menurut Achmad, pemerintah perlu memastikan ada sistem yang membuat masyarakat memiliki alasan kuat untuk memilah sampah, sekaligus memastikan sampah yang telah dipilah tidak kembali tercampur ketika masuk ke tahapan pengangkutan dan pengolahan.
“Kalau masyarakat sudah diminta memilah, pemerintah juga harus menjamin sistem pengangkutannya. Jangan sampai warga sudah memilah organik dan anorganik, tetapi ketika diangkut semuanya dicampur lagi,” ujarnya.
Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat
Achmad juga mengingatkan agar investasi pada insinerator tidak membuat pemerintah mengabaikan upaya pengurangan sampah. Teknologi, kata dia, seharusnya menjadi bagian dari sistem, bukan solusi tunggal.
