Desak Pelaku Utama Segera Ditangkap, Keluarga Korban Pembunuhan Ujungberung Tuntut Keadilan

korban pembunuhan
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati SH.MH, didampingi keluarga korban pembunuhan pemuda berinisial A (21) di Alun-alun Ujungberung, memberikan keterangan pers di RM Ampera, Jalan Rancabolang, Kota Bandung, Selasa (7/7/2026). (FOR JABAR EKSPRES)
0 Komentar

BANDUNG – Lebih dari sebulan berlalu sejak tewasnya seorang pemuda berinisial A (21) dengan luka tusuk mengenai jantung di dada kiri. Tragedi yang terjadi di Alun-alun Ujungberung itu kini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Hingga kini, keluarga korban menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya penanganan kasus oleh kepolisian.

Meski dua tersangka telah ditetapkan, hanya satu yang ditahan, sementara yang diduga pelaku utama masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengacara keluarga korban, Mira Widyawati SH.MH, menegaskan bahwa kasus ini diduga kuat sebagai pembunuhan berencana. “Ini murni pembunuhan. Penyidikan belum tuntas. Keluarga mempertanyakan, mengapa pelaku yang sudah dikenal warga sekitar belum diproses secara serius,” ujar Mira saat ditemui Jabar Ekspres di Jalan Rancabolang, Kota Bandung, Selasa (7/7/2026).

Menurut Mira, polisi seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Banyak saksi mata dan pelaku berada dalam lingkungan yang sama. Ia juga menyoroti belum digalinya motif pembunuhan secara mendalam, termasuk kemungkinan kaitannya dengan pacar korban.

Baca Juga:SITH ITB Dorong Pemanfaatan Bambu Jadi Bioenergi dan Bioinsektisida di CibugelLingkar 98 Jabar Serukan Transformasi Demokrasi Ekonomi, Dukung Program Pro-Rakyat dengan Pengawasan Ketat

“Kami mempertanyakan apakah pacar korban sudah dimintai keterangan dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Motifnya apa, ini harus diusut tuntas. Kejadian sudah lebih dari sebulan, tapi keluarga belum mendapat kepastian,” tegasnya.

Mira mengaku baru menerima kuasa hukum pada Selasa (7/7/2026). Meski demikian, ia dan timnya telah mendatangi kediaman korban sejak tiga hari sebelumnya. Kondisi ibu korban masih sangat memprihatinkan. Ia masih dalam syok berat dan sempat histeris saat berdiskusi dengan tim pengacara.

“Kami akan segera meminta salinan BAP untuk melihat sejauh mana motif dan keterangan saksi telah digali. Kami juga akan mengirim surat resmi ke Kapolsek Ujungberung, dengan tembusan ke Kapolda Jabar dan Kejaksaan,” tambah Mira.

Di lokasi yang sama, Yopi, kakak kandung korban, menyampaikan harapan agar kepolisian bekerja lebih profesional dan transparan. Menurutnya, identitas pelaku sudah sangat jelas. “Saya berharap pelakunya cepat ditangkap. Namanya ada, saksi-saksinya ada. Tempat kejadiannya pun di Ujungberung, sudah sangat terang. Polisi harus memproses secara adil dan tegas,” kata Yopi.

0 Komentar