Desak Pelaku Utama Segera Ditangkap, Keluarga Korban Pembunuhan Ujungberung Tuntut Keadilan

korban pembunuhan
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati SH.MH, didampingi keluarga korban pembunuhan pemuda berinisial A (21) di Alun-alun Ujungberung, memberikan keterangan pers di RM Ampera, Jalan Rancabolang, Kota Bandung, Selasa (7/7/2026). (FOR JABAR EKSPRES)
0 Komentar

Yopi menduga pelaku lebih dari satu orang. Ia pun mengaku belum mengetahui motif pasti di balik pembunuhan adiknya tersebut. Sementara itu, pelapor sekaligus paman korban, Aep Saripudin, kembali menceritakan kronologi yang menyayat hati.

Ia melaporkan kejadian tersebut pada 24 Mei 2026 pukul 05.00 WIB setelah menemukan keponakannya tergeletak di trotoar Alun-alun Ujungberung, tertutup kain biru-putih. “Saya lihat ada kerumunan, katanya ada begal. Saat kainnya dibuka, ternyata keponakan saya sendiri. Saya langsung memberitahu keluarga dan melapor ke Polsek,” ungkap Aep.

Dia menyebut telah menerima informasi bahwa ada dua pelaku dalam surat penyidikan. Namun, yang diduga pelaku utama hingga kini masih buron. “Yang saya inginkan, pelaku utamanya segera ditangkap. Saya tahu dari saksi dan kepolisian bahwa dia masih DPO,” tambahnya.

Baca Juga:SITH ITB Dorong Pemanfaatan Bambu Jadi Bioenergi dan Bioinsektisida di CibugelLingkar 98 Jabar Serukan Transformasi Demokrasi Ekonomi, Dukung Program Pro-Rakyat dengan Pengawasan Ketat

Kejadian pembunuhan ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial karena bertepatan dengan perayaan kejuaraan Persib Bandung. Korban A ditemukan tewas pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di atas trotoar Alun-alun Ujungberung dengan luka tusuk mematikan di dada sebelah kiri.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban terus menanti tindakan tegas dari kepolisian. Mereka berharap keadilan segera terwujud agar duka yang menyelimuti keluarga, terutama trauma mendalam yang dialami ibu korban, dapat sedikit terobati. (bbs)

0 Komentar