Tragedi Tower Maut, 2 Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan

Tragedi Tower Maut, 2 Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan
Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rakhwan Suherli, saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh pihak yang melakukan pekerjaan berisiko tinggi, agar menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara maksimal. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi atau pembongkaran wajib diawali dengan identifikasi risiko yang matang serta didukung peralatan keselamatan yang memadai untuk meminimalkan potensi kecelakaan.

“Setiap pekerjaan berisiko tinggi seperti pembongkaran tower harus diawali dengan identifikasi risiko yang matang serta didukung penerapan K3 dan peralatan keselamatan yang memadai untuk meminimalkan potensi kecelakaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Barang Daerah (BPKAD) Kota Banjar, Engkos Kosim, saat dikonfirmasi mengatakan, tower tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjar yang sebelumnya digunakan sebagai penunjang jaringan internet aplikasi Simda.

Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Sebut Program Pemagangan Nasional Solusi Tekan Pengangguran Lulusan BaruPemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Sebelum Masuk Industri Besar

Seiring dengan perubahan sistem yang kini beralih ke jaringan internet publik, tower tersebut sudah tidak difungsikan lagi dan statusnya pun telah berubah.

“Tower itu sebenarnya sudah dilelang pada tahun 2025. Pemenang lelang kemudian menyerahkannya kembali kepada Pemerintah Kota Banjar. Dari pihak Pemkot tidak mengeluarkan biaya apa pun untuk pembongkaran ini. Mereka (warga) menyatakan sanggup membongkar dan mengambil material besinya sebagai kompensasi,” jelas Engkos.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari delapan titik tower yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Banjar, enam unit sudah berhasil diturunkan.

Sementara itu, tower yang roboh dan menyebabkan korban jiwa ini merupakan sisa dari aset yang diserahkan kembali kepada pemerintah daerah. Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rakhwan Suherli, membenarkan bahwa pemenang lelang merupakan perorangan dan mereka diberikan wewenang untuk melakukan pembongkaran.

“Itu siapa saja yang mau silahkan dibongkar saja, itu juga untuk mereka. Pemenang lelangnya merupakan perorangan,” ujar Ian Rakhwan Suherli di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026). Pihaknya menyebutkan bahwa nilai lelang untuk material besi tua (scrap) tersebut adalah sebesar Rp3 juta. (CEP)

0 Komentar