KDS Lantik 27 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Larangan Suap hingga Minta Dukung Program MBG

KDS Lantik 27 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Larangan Suap hingga Minta Dukung Program MBG
Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 27 aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Senin (6/7/2026). Foto Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 27 aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Senin (6/7/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Mohammad Toha, Soreang, itu merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi kepala sekolah.

Para pejabat yang dilantik akan bertugas di sejumlah wilayah, di antaranya Rancaekek, Pangalengan, Cikancung, Margahayu, Cangkuang, Ibun, Cimenyan, Katapang, dan kecamatan lainnya.

Baca Juga:Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Sebelum Masuk Industri Besar2.616 Desa Masuk Identifikasi Ekspor, Kemendag Buka Jalan Produk Lokal Tembus Pasar Global

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa KDS meminta para kepala sekolah menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menilai kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pemimpin di satuan pendidikan, tetapi juga harus menjadi teladan bagi guru maupun peserta didik.

“Kepala sekolah harus menjaga loyalitas terhadap institusi, menjadi panutan dan teladan bagi seluruh warga sekolah, sehingga dapat meninggalkan jejak yang baik dan dikenang oleh para siswanya,” kata KDS.

Ia juga meminta para kepala sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, sekaligus membentuk peserta didik yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi Indonesia Emas 2045.

Selain itu, KDS menginstruksikan seluruh kepala sekolah mendukung program prioritas pemerintah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di akhir sambutannya, KDS menegaskan praktik “japrem” maupun segala bentuk suap tidak boleh terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Ia meminta seluruh kepala sekolah menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Saya tegaskan, di lingkungan Dinas Pendidikan tidak boleh ada yang namanya japrem ataupun uang suap. Jalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tegasnya

0 Komentar