JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi memperkuat sinergi perlindungan pekerja sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tengah berbagai risiko sosial dan tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga pekerja.
Komitmen itu ditunjukkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Asisten III Pemkot Cimahi, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Bank BSI, serta sejumlah tamu undangan.
Baca Juga:Dan Bandung Guncang Kota Kembang Selama Dua Hari, Bawa Kisah Cinta Pidi Baiq Pulang ke RumahBudayawan dan Para Raja Sunda Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Kaki Gunung Galunggung
Ngatiyana mengatakan, perlindungan pekerja menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah, terutama untuk memastikan pekerja dan keluarganya tetap memiliki jaminan ketika menghadapi risiko akibat pekerjaan.
Ia juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai konsisten mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di Kota Cimahi.
“Pada kesempatan ini saya merasa bangga karena kita menyaksikan bersama penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk nyata perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pekerja,” ujar Ngatiyana saat ditemui awak media.
Salah satu bentuk perlindungan tersebut terlihat dari penyerahan santunan kepada keluarga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Santunan kematian yang diterima keluarga mencapai Rp40 juta. Selain itu, putri almarhum juga mendapatkan beasiswa pendidikan sekitar Rp105 juta. Dengan demikian, total manfaat yang disalurkan mencapai sekitar Rp147 juta.
“Beliau merupakan anggota Linmas yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas. Karena sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka hak perlindungannya dapat diberikan kepada keluarga,” jelas Ngatiyana.
Menurut Ngatiyana, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Linmas, RW, serta sejumlah kelompok pekerja lainnya merupakan bagian dari komitmen Pemkot Cimahi untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial.
Baca Juga:Semarak HUT RI ke-81, Kebun Raya Bogor Gelar Lomba 17-an hingga Parade Onthel Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang
Langkah tersebut dinilai penting agar keluarga pekerja tidak semakin tertekan ketika musibah datang, khususnya saat pencari nafkah meninggal dunia atau tidak lagi mampu bekerja.
Namun, perlindungan sosial dinilai belum cukup. Pemerintah juga mendorong masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat agar tidak bergantung pada bantuan dalam jangka panjang.
