Ungkap Fakta Soal Tato di Tubuh Korban, Begini Kata Polisi

Ungkap Fakta Soal Tato di Tubuh Korban, Begini Kata Polisi
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar Kombes Pol. Rumi Untari (tengah) didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Agus Setiadi (kiri) serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurhewati (Kanan) memberikan keterangan pers usai menghadiri rekonstruksi dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat kepada korban YTR di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/7/2027). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Tiga TKP tersebut, menurutnya merupakan yang paling fatal dalam aksi kejahatan Taufik Hidayat kepada korbannya berinisial YTR (29).

“Karena 3 TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan (kepada YTR). Kalau TKP 1 dan 2 memang terjadi, satu belum, yang kedua masih penganiayaan ringan, tampar-tampar. Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat. Diantaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir (6). Kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau (terlalu) mengingat karena ada kondisi buta. Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching (cocok) itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis. Itu dilakukan oleh pelaku kepada korban,” pungkasnya.(San).

0 Komentar