JABAR EKSPRES – Kecelakaan kerja tragis terjadi di Kompleks Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar, pada Sabtu (4/7/2026).
Dua orang pekerja ditemukan tewas setelah tower setinggi 40 meter yang sedang mereka bongkar ambruk dan melengkung ke tanah. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan mengejutkan sejumlah pegawai yang baru memulai aktivitas di kompleks perkantoran tersebut.
Kedua korban yang berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian berinisial AP dan AN merupakan pekerja yang melakukan pembongkaran.
Baca Juga:BPBD Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan di Tasikmalaya, Seluruh Kecamatan Kini DipantauKMRT Tuding Pemkab Tasikmalaya Abaikan Putusan KI Jabar, Ancam Gugat ke PTUN
Berdasarkan pantauan petugas di lokasi kejadian, kedua korban ditemukan terjatuh dari ketinggian dalam kondisi tubuh masih terikat sabuk pengaman (safety belt) pada konstruksi tower yang roboh. Hingga berita ini diturunkan, jenazah kedua korban telah dievakuasi ke instalasi pemulasaraan jenazah rumah sakit untuk proses lebih lanjut.
Salah seorang saksi mata sekaligus rekan kerja korban, Suryana, menuturkan kronologi kejadian kepada awak media.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat proses penurunan material besi dari bagian atas tower. Pada saat kejadian, terdapat total lima pekerja di lokasi pembongkaran. Namun, hanya AP dan AN yang bertugas di atas tower.
“Posisi mereka berdua di atas berhadap-hadapan, seimbang di stage kedua atas. Saat akan menurunkan besi di bagian atas, tiba-tiba tiangnya tidak kuat menopang beban. Tower langsung roboh dan melengkung,” ujar Suryana.
Ia menambahkan bahwa kedua korban sebenarnya telah menggunakan sabuk pengaman sebagai prosedur dasar keselamatan. Namun, berdasarkan temuan sementara di lapangan, keduanya tidak terlihat mengenakan helm keselamatan (safety helmet) ketika insiden terjadi. Hal ini menjadi salah satu catatan penting dalam proses investigasi yang dilakukan oleh kepolisian.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Barang Daerah (BPKAD) Kota Banjar, Engkos Kosim, saat dikonfirmasi mengatakan, tower tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjar yang sebelumnya digunakan sebagai penunjang jaringan internet aplikasi Simda. Seiring dengan perubahan sistem yang kini beralih ke jaringan internet publik, tower tersebut sudah tidak difungsikan lagi dan statusnya pun telah berubah.
“Tower itu sebenarnya sudah dilelang pada tahun 2025. Pemenang lelang kemudian menyerahkannya kembali kepada Pemerintah Kota Banjar. Dari pihak Pemkot tidak mengeluarkan biaya apa pun untuk pembongkaran ini. Mereka (warga) menyatakan sanggup membongkar dan mengambil material besinya sebagai kompensasi,” jelas Engkos.
