JABAR EKSPRES – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Kabupaten Bogor sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman Instagram resmi @ppatk_indonesia, Kabupaten Bogor menduduki peringkat pertama dengan total 103.092 pemain teridentifikasi.
Empat daerah dengan pemain judol terbanyak secara berurutan adalah:
1. Kabupaten Bogor: 103.092 pemain2. Jakarta Barat: 89.320 pemain3. Jakarta Timur: 81.750 pemain4. Kota Bandung: 80.549 pemain
Baca Juga:Jamin Pelayanan Terhadap Masyarakat, PLN UIT JBT Luncurkan 4 Progam Strategis di 2026Polda Jabar Libatkan Kejati dalam Proses Rekontruksi Kasus Taufik HidayatÂ
Meskipun memimpin dalam jumlah pemain, Kabupaten Bogor berada di urutan ketiga dalam total nilai deposit. Jakarta Barat mencatatkan nilai deposit terbesar dari keempat wilayah tersebut.
Rincian nilai deposit tertinggi dari empat daerah tersebut adalah:1. Jakarta Barat: Rp 600,6 miliar2. Jakarta Timur: Rp 425,9 miliar3. Kabupaten Bogor: Rp 414,4 miliar4. Kota Bandung: Rp 341,7 miliar
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, membenarkan data yang dikeluarkan PPATK tersebut. Ia menyatakan bahwa Kabupaten Bogor memang menempati posisi pertama dalam jumlah pemain.
“Betul, menurut sumber dari PPATK, Kabupaten Bogor urutan pertama pemain judol terbanyak dengan angka 103.092 orang. Namun, untuk depositnya urutan ketiga, karena uang terbesar ada di Jakarta Barat dengan nilai Rp 600,6 miliar,” ujar Farid saat dihubungi media ini, Kamis (2/7/2026).
Farid mengaku pihaknya belum dapat memprediksi secara spesifik siapa saja pelaku judi online di wilayahnya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan pemodelan data antara PPATK dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
“Nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor rekening sedang disinkronkan di pusat informasi,” tambahnya.
Baca Juga:Listrik Kerap Padam, Kini PLN Umumkan Rencana Pemadaman di Dua Kecamatan di TasikmalayaBangunan Semi Permanen di Sekitar Masjid Agung Tasikmalaya Segera Dibongkar, Ini Rencana Pemkab
Dinas Sosial Kabupaten Bogor juga telah mengambil langkah antisipasi dengan mensosialisasikan dampak negatif judi online kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor.
Sosialisasi ini dilakukan sambil menunggu adanya kerangka sanksi hukum yang jelas.
“Kami sudah melakukan sosialisasi mengenai dampak bermain judol ke depannya. Penanganannya akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak, apakah ini masuk ranah hukum atau ranah pembinaan,” jelasnya
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin praktik judi online menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah dan membahayakan masyarakat.
