Pakar Soroti Celah Jalur Domisili SPMB Bandung, Restoran Jadi Alamat 20 KK

Foto ilustrasi SPMB di Kota Bandung. (Dimas/JE)
Foto ilustrasi SPMB di Kota Bandung. (Dimas/JE)
0 Komentar

Menurut Billy, pemerintah sebenarnya telah memiliki basis data kependudukan yang cukup baik. Namun, tantangan utama terletak pada integrasi data, validasi lapangan, serta mekanisme deteksi dini terhadap alamat-alamat yang secara logis patut dipertanyakan.

“Verifikasi administrasi tidak cukup hanya mengandalkan dokumen kependudukan. Pemerintah perlu menerapkan sistem pemeriksaan berbasis risiko terhadap alamat yang tidak lazim, misalnya ketika puluhan kepala keluarga tercatat berada di bangunan komersial seperti restoran atau tempat hiburan. Temuan-temuan seperti ini seharusnya dapat teridentifikasi lebih awal sebelum proses seleksi berlangsung,” katanya.

Billy juga menilai koordinasi antara Disdik, Disdukcapil, pemerintah kewilayahan, hingga RT dan RW perlu diperkuat agar proses verifikasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memastikan kesesuaian kondisi di lapangan.

Baca Juga:Pengaspalan di Area Alun-Alun Singaparna Dimulai, Ratusan Lapak Pedagang di Bahu Jalan DitertibkanRumor Osmar Vieira ke Persib Mencuat, Benarkah Pangeran Biru Siapkan Peran Baru untuk Eks Pelatih Persepolis?

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi digital dan analisis data dalam mendeteksi pola-pola yang tidak wajar. Menurutnya, apabila terdapat satu alamat yang dihuni puluhan kepala keluarga atau digunakan sebagai domisili peserta dalam jumlah besar, sistem seharusnya dapat memberikan peringatan otomatis sehingga dapat segera diverifikasi oleh petugas.

“Transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan penguatan sistem pengawasan. Jangan sampai teknologi hanya digunakan sebagai alat administrasi, tetapi belum mampu menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan data,” ungkapnya.

Billy menambahkan bahwa penegakan aturan juga menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB. Ia mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung yang akan mendiskualifikasi peserta apabila terbukti melakukan manipulasi data domisili.

Namun, menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketegasan diperlukan agar memberikan efek jera. Di sisi lain, proses pembuktian juga harus dilakukan secara profesional sehingga tidak merugikan masyarakat yang memang memiliki kondisi administrasi kependudukan yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Disdik bersama Disdukcapil terus melakukan verifikasi terhadap data kependudukan peserta sebagai upaya memastikan bahwa jalur domisili benar-benar diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi ketentuan.

0 Komentar