Selain itu, APBD 2026 sebelumnya telah melalui pembahasan panjang bersama DPRD, sehingga perubahan berulang dinilai perlu disampaikan secara terbuka.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga langsung mengingatkan bahwa pola komunikasi eksekutif perlu diperbaiki mengingat banyak para wakil rakyat yang kurang mengetahui secara resmi pergeseran itu. “Apa salahnya juga disampaikan secara langsung,” singgung Wakil Ketua DPRD Ono Surono.
Usai rapat, Ono menegaskan setiap kebijakan pergeseran anggaran semestinya melibatkan DPRD Jawa Barat sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran (budgeting), sehingga prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan mencerminkan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Baca Juga:70 Personel Polres Tasikmalaya Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru Harus Diiringi Kinerja dan IntegritasListrik di Perkampungan Tasikmalaya Kerap 'Pyar Pet', Warga Keluhkan Mati Berjam-jam Tanpa Pemberitahuan
“DPRD Jawa Barat mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil pergeseran kepada DPRD Jawa Barat. Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur Jabar, TAPD, dan DPRD Jawa Barat,” kata Ono Surono.
Menurut Ono, DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan APBD perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
Realisasi APBD 2026
Dalam kesempatan itu, TAPB juga menyampaikan Realisasi APBD 2026 per 29 Juni 2026. Pendapatan daerah dari target Rp 30,11 triliun terealisasi Rp 12,26 triliun atau baru 40,72 persen. Lalu belanja daerah teralisasi Rp sekitar 11 triliun dari rencana Rp 29 triliun atau 39,66 persen.
Penerimaan pembiayaan dari target Rp 380,82 miliar terealisasi Rp 186,40 miliar atau 48,95 persen, dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sekitar 316 miliar dari proyeksi Rp 666 miliar atau 47,53 persen.
Respon Sekda Herman
Menanggapi kritik DPRD, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan pihaknya menerima masukan tersebut dan akan memperbaiki pola komunikasi dengan legislatif.
Menurut Herman, selama ini penyampaian informasi telah dilakukan melalui aplikasi Sidebar sebagai bagian dari sistem administrasi digital pemerintah.
“Ya ngapain ada teknologi digital kalu tak dioptimalkan. Prosedur sudah kami penuhi,” jelasnya.
Baca Juga:Serapan KURDA Nol Persen Masih Rendah, Wabup Minta Camat dan Kades Jemput Bola ke MasyarakatMahasiswa Tasikmalaya Soroti Gelombang Aksi Pendukung MBG dan Sesalkan Sikap Pemkab
Namun ia juga bakal menerima masukan yang disampaikan para wakil rakyat. “Ini masukan juga selain melalui digital, kami akan sampaikan secara langsung. Kami sampaikan manualnya tidak masalah,” tukasnya.(son)
