JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung.
Ia menegaskan proses hukum harus dituntaskan agar pembangunan rumah sakit yang mangkrak tersebut bisa kembali dilanjutkan.
Saat ini Kejari Kabupaten Bogor masih menyelidiki terkait proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang diduga merugikan negara hingga Rp9,1 miliar.
Baca Juga:Ribuan Massa GEMP4R Padati Kantor Bupati Tasikmalaya, Suarakan Dukungan untuk Program Presiden PrabowoLiburan Sekolah di Bandung Makin Seru, Avery De Grand City Hotel Hadirkan Kamar Tematik hingga Paket Ultah
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang terus melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabupaten Bogor,” ujarnya, Senin (29/6).
Menurutnya, pengusutan dugaan korupsi harus berjalan sampai tuntas agar ada kepastian hukum sekaligus kepastian pembangunan. Ia menilai masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat proyek pelayanan publik yang terhambat.
Rudy menjelaskan, fasilitas yang awalnya dirancang menjadi RSUD Parung hingga kini masih beroperasi dengan status Klinik Parung karena pembangunan belum selesai. Fasilitas rawat inap yang menjadi syarat utama rumah sakit belum dapat difungsikan.
“Pada awalnya fasilitas ini dirancang menjadi RSUD Parung, namun karena pembangunan belum rampung sepenuhnya, terutama untuk fasilitas rawat inap yang menjadi salah satu syarat utama, saat ini operasionalnya masih menggunakan status Klinik Parung,” katanya.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor mengungkap adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 9,1 miliar dalam proyek tersebut. Dalam proses penyidikan, aparat juga telah menyita uang pengembalian sebesar Rp1.117.013.918 dari pihak pengawasan manajemen konstruksi.
Meski ada pengembalian sebagian kerugian negara, Kejari masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab.
“Ketika seluruh proses hukum sudah selesai dan memiliki kepastian, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat melanjutkan perencanaan pembangunan agar fasilitas ini bisa disempurnakan dan beroperasi sesuai tujuan awal sebagai RSUD Parung,” ucapnya.
Baca Juga:Enam Tahun Dibina, Arul Lulus SMA dan Kini Bermimpi Mengabdi sebagai PolisiSemarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cup Mini Soccer Pererat Sinergi Polri dan Wartawan
Ia menambahkan, penyelesaian pembangunan RSUD Bogor Utara menjadi langkah penting untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat.
Pemkab Bogor pun memastikan mendukung penuh proses penegakan hukum agar proyek tersebut dapat dilanjutkan secara transparan dan sesuai aturan.
