JABAR EKSPRES – DPRD Kabupaten Bogor mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung setelah terungkap adanya kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar.
DPRD meminta seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Kabupaten Bogor yang saat ini masih mendalami perkara tersebut.
Baca Juga:Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cup Mini Soccer Pererat Sinergi Polri dan WartawanSafari Literasi di Sumedang, Perkuat Budaya Baca dan Literasi Digital Lewat Kolaborasi Pentahelix
Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan secara transparan hingga mampu mengembalikan kerugian negara.
“DPRD mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah melakukan pengungkapan. Informasi mengenai perkembangan kasus ini juga telah disampaikan kepada publik,” ujar Sastra kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Sastra menegaskan, DPRD akan mengawal proses hukum agar berjalan profesional dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Ia juga menilai pengembalian kerugian negara menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara tersebut.
“Kami mendukung proses penyelesaiannya, jika ada kerugian negara, tentu harus dikembalikan kepada negara,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung kembali menjadi perhatian publik setelah Kejari Kabupaten Bogor mengungkap kerugian keuangan negara mencapai Rp9,1 miliar.
Dari total nilai tersebut, penyidik telah menyita pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar yang berasal dari kegiatan pengawasan manajemen konstruksi proyek pembangunan rumah sakit.
Baca Juga:Lion Parcel Luncurkan MINIPACK, Pelaku UMKM Bandung Kini Tak Perlu Lagi “Bayar Angin” untuk Kirim Paket RinganWound Care Center Hadir di Mayapada Hospital Bandung, Solusi Cegah Amputasi hingga Pulihkan Fungsi Tubuh
Meski nilai kerugian negara telah terungkap, hingga Jumat (26/6/2026), Kejari Kabupaten Bogor belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
DPRD Kabupaten Bogor berharap proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Pengusutan kasus ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
