JABAR EKSPRES – Keberlanjutan Program Kerja Sama Sekolah Swasta dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat ( Disdik Jabar ) masih menuai polemik mengenai petunjuk teknis besarannya yang diberikan.
Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS) Ade Hendriana mengatakan, secara prinsip pihaknya mendukung program kerja sama itu.
Hanya saja untuk kepastian perihal alokasi anggaran serta konsistensi dalam implementasi kebijakan pemerintah daerah masih belum jelas.
Baca Juga:Alokasi Anggaran Kerja Sama dengan Sekolah Swasta Masih Belum JelasHyundai New CRETA Resmi Meluncur di Bandung Tawarkan Kenyamanan Maksimal dan Fitur Premium
Untuk itu, dalam waktu dekat jajaran pengurus FKSS Jawa Barat akan ke Jakarta melakukan audiensi dan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Rencana besok (Rabu.red) kami akan beraudiensi,” kata Ade kepada Jabar Ekspres.
Tuntutan Kejelasan Alokasi dan Mekanisme Pencairan Anggaran
Ade mengatakan, pihak sekolah swasta pada dasarnya memandang positif langkah tersebut. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama oleh sejumlah perwakilan sekolah swasta.
Menurutnya, sekolah-sekolah yang tergabung dalam program SSK juga telah melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Akan tetapi yang jadi perhatian serius adalah kepastian mengenai sumber pendanaan berkala dan pola pencairan modal operasional program kerja sama dengan Disdik Jabar itu.
“Kami mempertanyakan kepastian sumber pendanaan program tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang, dana program akan dicairkan sebesar 50 persen terlebih dahulu pada bulan Agustus 2026 lalu sisanya Januari 2027,” urai Ade.
Kekhawatiran terhadap Hak Siswa Miskin dan Kuota Negeri
Selain itu, jika alokasi dana program mengambil rencana program beasiswa untuk siswa miskin, maka hal tersebut akan memicu kerancuan regulasi di lapangan.
Baca Juga:Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Pejabat KBB Menyeruak Tokoh Agama dan Masyarakat Suarakan Aksi MoralSMAN 28 Bandung Masih Berupa Lahan Kosong, Proses Belajar Numpang Sementara!
Kebijakan semacam itu dikhawatirkan dapat menghilangkan hak yang seharusnya diterima oleh siswa dari keluarga kurang mampu.
FKKS juga keberatan terkait adanya rencana Disdik Jabar yang bakal menambah kuota peserta didik di sekolah negeri pada tahun ajaran baru ini.
Informasi ini diperoleh dari hasil pertemuan kelembagaan antara pihak Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dengan Kemendikdasmen di pusat.
“Itu info dari hasil pertemuan BMPS dengan Kemendikdasmen. Dan sepertinya disetujui,” kata Ade
Hal inilah yang mendasari urgensi bagi FKSS Jawa Barat untuk sengaja ingin berdialog langsung dengan pihak Kementerian demi memberikan masukan komprehensif.
