FKSS Jabar Minta Kejelasan Alokasi Anggaran untuk Sekolah Swasta 

Keberlanjutan Program Kerja Sama Sekolah Swasta Disdik Jabar menuai polemik mengenai petunjuk teknis besaranny
Keberlanjutan Program Kerja Sama Sekolah Swasta Disdik Jabar menuai polemik mengenai petunjuk teknis besarannya yang diberikan.
0 Komentar

Jika penambahan kuota tersebut disetujui, maka keberlangsungan program kerja sama Sekolah Swasta dapat terancam. Sebab calon murid mungkin lebih memilih sekolah negeri.

Mekanisme Pergeseran Anggaran dan Skema Beasiswa Perorangan

Sementera itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terperinci mengenai formula pengalokasian dana yang disiapkan pemerintah.

Pemprov Jawa Barat memastikan bahwa seluruh kebutuhan dana untuk menyokong program kemitraan ini akan dipenuhi lewat kebijakan pergeseran anggaran.

Baca Juga:Alokasi Anggaran Kerja Sama dengan Sekolah Swasta Masih Belum JelasHyundai New CRETA Resmi Meluncur di Bandung Tawarkan Kenyamanan Maksimal dan Fitur Premium

Dia memastikan anggaran untuk program tersebut sudah berada dalam posisi tersedia dan siap digunakan.

“Sudah ada, kok, tinggal pergeseran, misalnya program-program yang belum bisa direalisasikan atau dieksekusi secara nyata dalam waktu dekat,’’ kata dia.

“Misalnya, bangun sekolah tapi belum ada sertifikatnya. Jadi tunda dulu, enggak boleh, nanti rawan gugatan. Itu bisa digeser dan bisa juga dirubah. Bisa digeser sekarang, kalau memang waktunya mepet, bisa digeser sekarang untuk segera dialokasikan,” jelas Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa alokasi anggaran itu akan dihitung secara presisi berdasarkan jumlah siswa. Model ini menerapkan skema bantuan langsung personal guna memastikan ketepatan sasaran bantuan.

“Jadi sistemnya kita ini beasiswa perorangan. Beasiswa perorangan, siswanya tercatat, maka dibayarkannya ke sekolah,” kata Dedi Mulyadi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga bakal memberikan syarat tegas kepada para siswa penerima manfaat, yaitu harus berkelakuan baik. Jika siswa kadapatan berkelakuan buruk misalnya merokok, beasiswa itu bisa dicabut.

Pada Senin (22/6), Pemprov Jawa Barat juga kembali melakukan teken MoU dengan sekolah swasta dengan total 879 dari total sekolah swasta di Jawa Barat sebanyak 1.015 sekolah.

Baca Juga:Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Pejabat KBB Menyeruak Tokoh Agama dan Masyarakat Suarakan Aksi MoralSMAN 28 Bandung Masih Berupa Lahan Kosong, Proses Belajar Numpang Sementara!

“Jadi seluruh hal yang selama ini opininya yang menyatakan bahwa sekolah swasta tidak bersedia tidak terbukti,” sindir Dedi seraya menepis anggapan opini negatif yang berkembang. (son/yan).

0 Komentar