Kritik Tajam Terhadap Tata Kelola Cimahi, Persoalan Sampah dan Keterbatasan Ruang Jadi Tantangan Besar

Kritik Tajam Terhadap Tata Kelola Cimahi, Persoalan Sampah dan Keterbatasan Ruang Jadi Tantangan Besar
Kritik Tajam Terhadap Tata Kelola Cimahi, Persoalan Sampah dan Keterbatasan Ruang Jadi Tantangan Besar
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persoalan lingkungan dan keterbatasan wilayah menjadi perhatian serius Tokoh Perjuangan Kota Cimahi, Usman Rachman. Ia menilai pembangunan Cimahi menuju 2045 tidak bisa hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan tata ruang kota.

Usman menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah. Ia menyebut target pengelolaan lingkungan harus dikejar secara konsisten agar tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

Selain sampah, Usman juga menyinggung target pipanisasi yang saat ini masih berada di kisaran 20 persen, sementara dalam proyeksi pembangunan jangka panjang harus mencapai 100 persen pada 2045.

Baca Juga:BPBD Kabupaten Bogor Prediksi Puncak Kekeringan Terjadi Agustus-SeptemberKapolda Jabar Cup 2026 : Sempat Tertinggal, Tim Voli Polres Tasikmalaya Menang Telak 3-0 di Laga Perdana

“Pipa-nisasi, target sekarang itu anggap saja masih 20 persen-an. Di 2045 itu 100 persen,” ujar Usman, saat dikonfirmasi, Jum’at (19/6/26).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari dua dekade ke depan.

“Nah, artinya semua itu ini tantangan. Bagaimana selama empat periode 2025-2030, itu empat kepemimpinan, bagaimana bisa mencapai itu? Meskipun frekuensi di luar itu kuat,” tegasnya.

Tidak hanya lingkungan, Usman juga menilai persoalan tata ruang harus menjadi perhatian utama karena Cimahi memiliki wilayah yang terbatas dengan tekanan jumlah penduduk yang terus berkembang.

Ia menilai pola pembangunan selama ini perlu dibalik. Menurutnya, bukan penduduk yang terus menyesuaikan ruang, melainkan tata ruang yang harus menjadi dasar dalam mengatur persebaran penduduk.

“Kita juga soal lingkungan hidup, kita berpikir membagi penduduk bagi luas wilayah. Sebenarnya tata kelolanya sekarang harus dibalik, tata ruang membagi penduduk. Artinya yang mengatur itu ruang, bukan penduduk,” katanya.

“Nah, jadi dengan ruang terbatas bagaimana solusinya,” sambungnya.

Usman menegaskan, persoalan lingkungan dan tata ruang membutuhkan perencanaan matang agar Cimahi tidak menghadapi masalah baru akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Baca Juga:Ribuan Motor Listrik BGN Senilai Rp1,3 Triliun di Sentul Bogor Disegel!Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Gelar Lomba MTQ dan Adzan

“Pemerintah perlu segera menyusun roadmap yang mengintegrasikan aspek lingkungan, kependudukan, dan pembangunan kota,” tegasnya menutup. (Mong)

0 Komentar