Jangan Sampai Kena Denda! Ini Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS
BJPS Kesehatan
0 Komentar

“Kami telah melakukan sosialisasi berulang-ulang. Harapan kami, peserta JKN rutin membayar iuran agar program ini terus berlanjut melindungi masyarakat Indonesia. Apalagi sudah banyak masyarakat yang merasakan betapa besar manfaat program ini,” kata Rizzky dalam keterangan tertulis yang diterima Jabar Ekspres, Sabtu (13/6/2026).

BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk selalu memeriksa status kepesertaan secara berkala dan membayar iuran tepat waktu. Dengan begitu, peserta terhindar dari denda pelayanan dan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan penuh sesuai ketentuan yang berlaku. (CEP)

0 Komentar