Sepi Tak Berpenghuni, Kantor WO Darmawangsa di Paseh Ternyata Ngontrak dan Belum Dibayar

Kondisi kantor operasional Wedding Organizer (WO) Darmawangsa Wedding di Perumnas Pasadana, Desa Cipedes, Keca
Kondisi kantor operasional Wedding Organizer (WO) Darmawangsa Wedding di Perumnas Pasadana, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, kini tampak tertutup rapat dan tidak berpenghuni. Foto Agni Ilman
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rumah yang selama ini dikenal sebagai kantor operasional Wedding Organizer (WO) Darmawangsa Wedding di Perumnas Pasadana, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, kini tampak tertutup rapat dan tidak berpenghuni. Di balik kasus dugaan penipuan yang menjerat ratusan calon pengantin, terungkap fakta baru bahwa bangunan tersebut bukan milik pemilik WO berinisial STS, melainkan hanya rumah kontrakan.

Pengurus lingkungan setempat, Deden Suparlan (42), mengungkapkan STS baru menempati rumah tersebut sekitar tiga pekan lalu dengan status penyewa.

“Dia ngontrak tahunan dengan biaya Rp15 juta. Baru membayar uang muka Rp3 juta, sedangkan pelunasannya seharusnya dilakukan minggu ini,” ujar Deden saat ditemui di lokasi, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:Kecelakaan Maut Sepeda Motor di Cibinong Bogor, Pengendara dan Penumpang TewasDiduga Salah Injak Pedal Gas, Mobil Box BGN Tabrak Gapura hingga Roboh di Tamansari Bogor

Namun, hingga kini sisa pembayaran belum dilunasi lantaran STS sudah tidak dapat dihubungi. Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, keberadaan yang bersangkutan juga tidak diketahui.

Menurut Deden, STS selama ini mengaku kepada sejumlah klien bahwa rumah tersebut merupakan miliknya. Padahal, rumah itu hanya disewa untuk dijadikan kantor operasional WO.

“Dia mengaku ke para korban kalau itu rumahnya. Padahal hanya mengontrak,” katanya.

Rumah tersebut menjadi sorotan setelah puluhan korban mendatanginya pada Sabtu (7/6) malam untuk meminta kepastian terkait acara pernikahan mereka yang terancam batal.

Saat itu, para korban berharap bisa bertemu langsung dengan STS. Namun, mereka hanya mendapati empat orang karyawan yang mengaku tidak mengetahui persoalan keuangan perusahaan.

“Mereka hanya pekerja lapangan dan tidak tahu soal pengelolaan dana. Bahkan mereka mengaku sering terlambat menerima gaji,” kata Deden.

Ia menambahkan, simpati para korban justru beralih kepada para karyawan yang juga mengaku terdampak kondisi tersebut.

Baca Juga:PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional, CISEM II Resmi Beroperasi!Bocah 9 Tahun Tewas Diserang 4 Anjing Pemburu di Jasinga Bogor, Ayah Ungkap Luka Parah Korban

Deden juga menceritakan awal STS menempati rumah itu. Menurutnya, proses pindahan dilakukan sebelum seluruh biaya sewa dilunasi. STS datang bersama klien dan mengambil kunci rumah yang dititipkan kepada pemilik warung di depan lokasi dengan alasan telah mendapat izin dari pemilik rumah.

Belakangan diketahui bahwa izin tersebut belum diberikan sehingga pemilik rumah sempat menegur pihak yang menyerahkan kunci.

Sebagai pengurus lingkungan, Deden mengaku pernah dimintai izin agar rumah tersebut digunakan sebagai kantor wedding organizer. STS menyampaikan akan ada banyak tamu dan klien yang datang sehingga ia menyetujui dengan syarat aktivitas tersebut tidak mengganggu warga sekitar.

0 Komentar