JABAR EKSPRES – Tiga orang wartawan gadungan yang diketahui melakukan tindak perampokan hingga aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Sumedang, telah berhasil diamankan jajaran Kepolisian.
Polres Sumedang telah mengamankan ketiga pelaku wartawan gadungan, yang sempat melakukan aksi kriminalitas tersebut pada Minggu (7/6/2026).
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, ketiga pelaku itu beraksi di Jalan Raya Conggeang, Dusun Kuwung, RT08 RW02, Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang sekira pukul 21.00 WIB pada Minggu (31/5/2026).
Baca Juga:Pemerintah Hentikan Penyaluran Minyakita untuk Bantuan Pangan, Fokus ke Pasar RakyatKemenperin Dorong Industri Manufaktur Lebih Agresif Menembus Pasar Global
“Dilaporkan pada tanggal 5 Juni 2026, kemudian dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Juni 2026,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Selasa (9/6/2026).
Kapolres menerangkan, kronologi berawal ketika korban hendak mengantarkan pesanan rokok ke daerah Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.
Korban diarahkan oleh ketiga pelaku sebagai pemesan rokok, kemudian korban menuju alamat sesuai titik lokasi dari para tersangka.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan korban jenis R4 Granmax dengan nomor polisi BL-8275-NS dipepet oleh dua kendaraan dan sempat ditabrakkan,” terangnya.
Kemudian, ujar Sandityo, korban ditarik keluar dari kendaraannya dengan cara didorong menggunakan senjata airsoft gun oleh para pelaku.
“Leher korban dipiting dan korban sempat ditembak menggunakan senjata tersebut,” ujarnya.
Sandityo memaparkan, korban mengalami serangan oleh para pelaku di bagian punggung sebanyak satu kali dan bagian bokong satu kali.
Baca Juga:Taruna Akpol Angkatan 59 Asah Kemampuan Lapangan di Polres TasikmalayaKenaikan Harga Kedelai Masih Menekan Pengusaha Tahu-Tempe di Cianjur
Selain itu, kepala korban sebelah kiri juga dipukul menggunakan senjata airsoft gun, sehingga mengeluarkan darah dan pipi sebelah kiri korban ditampar sebanyak empat kali.
“Selanjutnya salah satu pelaku mengambil paksa kendaraan milik korban, berikut isi kendaraan tersebut dan masuk ke dalam jalan tol Paseh,” paparnya.
Usai mengambil kendaraan milik korban beserta isinya, kemudian ketiga pelaku pun memasukkan korban ke dalam kendaraan roda empat jenis Cayla.
“Kemudian diminta PIN mobile banking BSI milik korban,” ucap Kapolres.
Sandityo menyebutkan, setelah berhasil menguasai uang yang ada di rekening korban sebesar sekira Rp45 juta, pelaku kemudian membuang korban di jalan tol dan sempat berjalan kaki.
“Korban kemudian melihat kendaraan miliknya berada di pinggir jalan tol. Setelah korban masuk ke dalam kendaraannya, diketahui bahwa rokok sebanyak 12 karton yang sebelumnya berada di dalam kendaraan sudah tidak ada,” bebernya.
