JABAR EKSPRES – Polisi mengamankan 20 orang pemburu usai seorang bocah (9) tewas akibat diserang sekelompok anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026).
Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, mengatakan pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai terima laporan dari warga.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan seorang anak laki-laki yang sudah meninggal dunia di lokasi,” katanya, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Kawanan Anjing Pemburu di Jasinga Bogor Keji! Anjing Pemburu Babi Disiksa di Hutan Bandung Barat Viral, Aktivis Hewan Angkat Bicara
Ia mengatakan, sekitar 20 orang pemburu yang merupakan pemilik anjing telah diamankan ke Mapolsek Jasinga untuk dimintai keteragan.
“Kita (amankan) kurang lebih 20 orang. Saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami juga belum mengetahui secara pasti apakah mereka tergabung dalam organisasi tertentu atau berasal dari wilayah mana,” jelasnya.
Untuk dikethaui, korban sempat dievakuasi ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang guna keperluan autopsi.
Kendati begitu, pihak keluarga memilih membatalkan proses tersebut dan membawa jenazah pulang.
“Pihak keluarga berubah pikiran dan memilih langsung membawa pulang jenazah untuk dikebumikan,” kata Agus.
“Kepada terduga pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor. Namun saat ini seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan,” ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi.
Pewarta: Dzihar
