Tak hanya itu, Nuryamah mengatakan, banyak warga enggan bersaksi, terutama dalam kasus-kasus sensitif yang melibatkan pihak berpengaruh di daerah. Menghadapi berbagai kendala tersebut, dia menyambut baik rencana revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang sedang dibahas di DPR RI.
Kata Nuryamah, Bawaslu Jabar telah menyampaikan beberapa rekomendasi strategis, antara lain perpanjangan waktu penanganan pelanggaran, pengaturan politik uang yang lebih tegas terhadap pemberi sekaligus penerima, serta penguatan kelembagaan Gakkumdu. “Kami berharap ada polisi dan jaksa yang bertugas full time di Bawaslu, bukan hanya sistem piket. Mirip seperti KPK, agar penanganan lebih cepat, profesional, dan putusannya memiliki kekuatan hukum yang kuat,” harapnya.
Nuryamah juga tidak menutup mata bahwa masih ada oknum penyelenggara pemilu yang bermasalah dan berujung ke DKPP. Namun ia menegaskan, bahwa Bawaslu tetap bekerja secara profesional sesuai regulasi yang berlaku, bukan berdasarkan keinginan pribadi.
Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR, Desak Hapus Energi Baru dari RUU EBET391 Lulusan USB YPKB Bandung Siap Go Internasional
Perempuan asal Sukabumi ini telah menyampaikan rekomendasi penguatan kelembagaan tersebut kepada Komisi 2 DPR RI dan Komisi 1 DPRD Jabar sebagai mitra kerja. Meski dibayangi berbagai keterbatasan, Nuryamah tetap melihat adanya harapan besar.
Semakin tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu menjadi modal berharga bagi masa depan demokrasi Indonesia. “Semakin banyak masyarakat yang paham hak dan kewajibannya, semakin kuat pula fondasi etika dan keadilan pemilu kita. Ini bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” tegasnya.
Ia berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu bahwa etika bukan sekadar kepatuhan regulasi di atas kertas, melainkan komitmen pada setiap keputusan dan tindakan. “Jaga kemurnian suara rakyat, karena sekali kepercayaan publik runtuh, teknologi secanggih apa pun tidak akan mampu membangunnya kembali,” paparnya.
Kepada masyarakat, Nuryamah berharap agar lebih bijak memanfaatkan platform media sosial. “Demokrasi digital yang sehat dimulai dari jempol Anda. Jangan hanya menjadi penonton yang memviralkan masalah, jadilah pengawas partisipatif yang berani melapor demi keadilan yang substantif,” pintanya.
Terpisah, Anggota KPU Jabar Hedi Ardia juga mengakui bahwa sebagai provinsi dengan skala pemilu terbesar di Indonesia, Jabar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dan berlapis. “Jawa Barat memiliki keragaman sangat tinggi, dari wilayah perkotaan hingga daerah terpencil. Ditambah dinamika politik yang keras dan derasnya arus informasi digital, ini menjadi ujian serius bagi kami,” kata Hedi di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kacapiring, Batununggal, Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).
