JABAR EKSPRES – Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MA Sentot Patrol resmi dialihkan ke Provinsi Jawa Barat. Dinas Kesehatan (Dinkes) bakal mengupayakan naik kelas B.
Pengalihan pengelolaan itu secara resmi dilakukan Senin (25/5) lalu, yakni kesepakatan antara Pemkab Indramayu yang diwakili Bupati Lucky Hakim dengan Gubernur Dedi Mulyadi yang bertempat di ruang kerja Gubernur di Gedung Sate.
Salah satunya karena stagnansi pengelolaan buntut keterbatasan anggaran sehingga pihak Pemkab menyerahkan ke Provinsi guna pelayanan bisa lebih optimal. Oleh Gubernur, RSUD itu diproyeksikan untuk pusat layanan kesehatan di wilayah pantura.
Baca Juga:PHE, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Tandatangani Proyek CCS Lintas Batas Indonesia-KorselKebijakan Ekspor Satu Pintu Dinilai Bisa Perbaiki Transparansi dan Dongkrak Penerimaan Negara
Berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Vini Adiani Dewi menjelaskan, pihaknya juga bakal menindaklanjuti kesepakatan itu. Pemprov bakal langsung bergerak untuk upgrade layanan kesehatan tersebut.
“Tentu akan kami tingkatkan, minimal itu bisa setara dengan RSUD Jampangkulon atau Pameungpeuk,” katanya, Selasa (26/5).
Vini melanjutkan, pihaknya juga punya visi besar terhadap status sejumlah RSUD yang dikelola Provinsi. Termasuk yang baru itu. Yakni minimal Tipe B.
“Inginnya kami bisa Tipe B semua. Tapi memang tak semudah membalikkan telapak tangan,” cetusnya.
Ia menjelaskan, untuk bisa mencapai status tersebut butuh beberapa syarat yang tak mudah, mulai dari soal kesiapan kuantitas maupun kualitas SDM, hingga soal fasilitas.
“Penyediaan SDM memang yang paling menantang. Makanya sampai ada program beasiswa-beasiswa gitu,” terangnya.
Untut target Vini juga beruapaya realistis. Karena cukup sulit jika dilakukan tahun ini. Paling cepat 1 atau 2 tahun ke depan. Karena butuh beberapa persyaratan administrasi. Termasuk kesiapan anggaran dan beberapa pembangunan fisik.(son)
