Terungkap Ada Aliran Uang Rp500 Juta ke Abah Kunang dalam Dugaan Korupsi Ijon Proyek Bekasi 

Terungkap Ada Aliran Uang Rp500 Juta ke Abah Kunang dalam Dugaan Korupsi Ijon Proyek Bekasi 
Dok. Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Ijon Proyek di Pemkab Bekasi di PN Bandung. Senin, (25/5). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persidangan kasus dugaan korupsi “Ijon Proyek” di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang (Abah), kini kembali mengungkap fakta baru.

Dalam sidang lanjutan yang digelar, Senin, 25 Mei 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, satu dari lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro,mengungkapkan bahwa ada aliran sejumlah uang kepada terdakwa.

Melalui keterangannya, Benny menyebut, aliran sejumlah uang kepada terdakwa khususnya HM Kunang (Abah) tersebut, dilakukan oleh Sarjan selaku kontraktor yang juga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga:Sisa Kerugian Negara Rp1,6 Miliar di Kasus Korupsi DPRD Banjar, Kejari Beri Peringatan Keras!Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Ijon Proyek, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Dua Fakta Penting Terungkap

“Jadi saya sebelumnya mendapat telepon dari Sarjan. Sarjan bilang apakah sudah ketemu dengan pak Bupati belum? Saya jawab belum. Kemudian Sarjan bilang sudah ketemu dengan pak Bupati terkait pekerjaan. Kemudian saya diminta untuk ketemu dengan pak Bupati sambil membawa daftar karena proyek untuk tahun berikutnya 2026,” katanya di ruang persidangan.

Karena belum pernah bertemu secara pribadi dengan Bupati Ade Kuswara Kunang, Benny menyebut hanya bertemu dengan ayahnya yakni HM Kunang (Abah).

Benny mengaku, bahwa sebelumnya ia sempat bertemu dengan ayahnya yakni HM Kunang (Abah) di Gazebo rumahnya pada bulan Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan hanya sebatas silaturahmi secara pribadi karena mengetahui bahwa HM Kunang (Abah) merupakan orang tua dari Bupati Ade Kuswara Kunang.

“Lalu sekitar bulan Desember (2025) saya bertemu lagi. Di gudang kantornya sambil menyerahkan titipan (Sarjan). Karna saya belum pernah secara pribadi, dan kegiatannya juga belum pasti. Jadi waktu itu saya terima telepon dan ketemu dengan Sarjan, (lalu) dikasih uang Rp500 juta. Jadi sambil disuruh ngasih ke pak bupati sejumlah uang dari Sarjan,” ucapnya.

Uang titipan tersebut, menurutnya lalu diterima oleh HM Kunang atau Abah. Sambil menerima sejumlah uang titipan, Benny mengungkapkan, HM Kunang atau Abah dalam pertemuannya sempat mengatakan seluruh kadis diminta untuk loyal dan membantu Bupati.

“(Uangnya) Diterima. Lalu Abah menyampaikan bahwa Sarjan itu bukan orangnya pak bupati. Terus sekarang pak bupati (Ade Kuswara Kunang) sudah terpilih, terus sekarang pak kadis harus lebih ngerti dan harus loyal membantu,” ungkapnya.

0 Komentar