Rabu Ngangkot Sumedang Dinilai Bisa Tekan Dampak Krisis Energi, Pengamat Usul Digratiskan Bagi ASN dan Pelajar

Rabu Ngangkot Sumedang Dinilai Bisa Tekan Dampak Krisis Energi, Pengamat Usul Digratiskan Bagi ASN dan Pelajar
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir ketika menerapkan Program Jumat Ngangkot. (Dok Pemkab Sumedang)
0 Komentar

Program “Rabu Ngangkot” di Sumedang pun diketahui merupakan kebijakan Pemkab yang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum.

Program tersebut beralih dari sebelumnya “Jumat Ngangkot”, bertujuan mendukung angkutan umum lokal, dan sering digabungkan dengan kegiatan “Rabu Bersih” atau bersih-bersih lingkungan oleh dinas-dinas.

Sisi lain, meski sejumlah pemerintah daerah lainnya sudah mulai mengoperasikan transportasi umum modern, keberadaannya belum sepenuhnya diandalkan untuk kebutuhan harian.

Baca Juga:Indonesia Bidik Pasar Amerika Latin, Ekspor Nonmigas ke Meksiko Terus DiperkuatFokus Tekan Risiko Kecelakaan KA, Prabowo Gelontorkan Rp4 Triliun untuk Perlintasan dan Flyover

Menurut Djoko, mengingat tak semua daerah memperhatikan kendaraan publik, maka secara umum Pemerintah Indonesia dinilai terlambat dalam mengantisipasi dan membenahi krisis transportasi massa serta ancaman dampaknya cukup fatal.

“Di banyak kota, fasilitas transportasi publik seolah dibiarkan hilang tanpa jejak. Kalaupun masih ada yang bertahan, armadanya sering kali beroperasi seadanya hanya menunggu waktu sampai benar-benar tidak layak jalan lagi,” tuturnya.

Djoko menerangkan, pemberdayaan angkutan umum lokal di tingkat daerah dinilai dapat jadi solusi efektif tanpa harus memulai dari nol, sebagaimana yang telah diimplementasikan di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang.

Melalui informasi yang diterima Jabar Ekspres, wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah sudah memberlakukan sistem angkutan pedesaan gratis bagi pelajar.

Adapun insentif bagi angkutan pedesaan, 10 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) Kabupaten Magelang dengan angka sebesar Rp6,1 miliar.

Pengalokasiannya sebesar Rp25 miliar digunakan untuk memberikan insentif angkutan umum pedesaan (angkudes).

Manfaatnya, anak-anak pelajar digratiskan untuk pergi dan pulang sekolah. Angkudes mendapatkan insentif Rp135 ribu setiap harinya.

Baca Juga:Dapur MBG di Tamansari Bogor Kebakaran, Diduga Dipicu Kebocoran Gas Saat Ganti TabungBahlil Pastikan Ekspor Gas Aman di 2026, Industri Tak Perlu Khawatir

Ketentuan tersebut membuat angkutan umum diwajibkan mengantar dan menjemput pelajar, tanpa tarif alias gratis bagi anak sekolah.

Pada 2026 ini, jumlah angkudes yang dioperasionalkan mengantar-jemput anak sekolah, tercatat sudah ada 78 armada per hari.

Artinya, jika dikumulasikam secara rata-ratanya dari data yang diterima Jabar Ekspres, angkudes mampu mengangkut sebanyak 900 pelajar setiap harinya.

Djoko mengungkapkan, dalam hal ini untuk wilayah Jabar, Pemkab Sumedang dinilai sudah satu langkah ke depan dalam upaya membangun budaya menggunakan transportasi publik.

Menurutnya, Program Jumat Ngangkot yang sudah lama diterapkan Pemkab Sumedang, perlu menjadi percontohan bagi kepala daerah lain dalam membuat kebijakan.

0 Komentar