Pasca Digugat Konsumen, Aktivitas di Emeralda Resort Tampak Lengang

Kondisi hunian di kluster Kingston Emeralda Resort Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Senin (18/5)
Kondisi hunian di kluster Kingston Emeralda Resort Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Senin (18/5). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Perumahan Emeralda Resort di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, tampak sepi pasca didatangi ratusan konsumen yang menuntut kejelasan pembangunan hunian.

Kondisi di lokasi menunjukkan aktivitas yang minim, sementara sebagian area perumahan masih belum terbangun. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah unit rumah di kluster Kingston terlihat masih dalam tahap pembangunan. Beberapa bangunan tampak belum rampung, mulai dari pengerjaan struktur hingga penyelesaian bagian luar bangunan.

Namun, tidak terlihat aktivitas pekerja proyek di sekitar kluster tersebut. Area pembangunan tampak lengang tanpa alat berat maupun kendaraan operasional yang beraktivitas.

Baca Juga:Arus Balik Puncak Didominasi Kendaraan ke Jakarta, Jalur Kembali Normal Dua ArahPolisi Gagalkan Tawuran di Parung Panjang Bogor, 14 Pemuda dan 8 Sajam Diamankan

Sementara itu, sebagian besar lahan di kawasan tersebut masih berupa tanah kosong. Beberapa titik bahkan masih dipenuhi semak dan belum menunjukkan tanda-tanda pembangunan lanjutan. Kondisi ini menambah kesan kawasan perumahan yang belum berkembang sesuai rencana.

Suasana sepi juga terlihat di area pintu masuk perumahan. Saat pantauan dilakukan, hanya satu orang petugas keamanan yang tampak berjaga di pos masuk kawasan. Tidak terlihat aktivitas pemasaran maupun pergerakan pihak pengelola di lokasi.

Kondisi tersebut berbeda dengan situasi sehari sebelumnya saat ratusan konsumen mendatangi kawasan perumahan untuk meminta kejelasan kepada pengembang terkait realisasi pembangunan unit yang telah mereka beli. Hingga kini, sejumlah konsumen masih menunggu kepastian penyelesaian proyek tersebut.

Berdasarkan data dari media sosial Instagram akun @korbanemeraldaresortpadalarang, jumlah konsumen yang mengaku menjadi korban hingga 18 Mei 2026 mencapai 188 orang dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp109 miliar.

Terpisah, Kepala Bidang Tata Bangunan, Gedung, Permukiman, dan Jasa Konstruksi Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat, Rahmat, tidak menampik bahwa Emeralda kini masuk dalam pengawasan ketat pemerintah daerah.

“Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi, seperti Emeralda,” ungkap Rahmat saat dikonfirmasi belum lama ini.

Rahmat menjelaskan, perizinan proyek yang berdiri di lahan bekas tambang pasir itu belum rampung sepenuhnya. Dari lima klaster yang direncanakan, pengembang baru mengantongi izin untuk dua klaster.

Baca Juga:Libur Panjang Bawa Berkah, Bisnis Toilet di Jalur Puncak Bogor Raup Omzet hingga Rp1,5 Juta SehariSekolah Rakyat di Tasikmalaya Ditarget Groundbreaking Agustus

“Belum, masih berproses. Kalau tidak salah baru dua klaster,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses perizinan yang berjalan secara bertahap membuat pembangunan dilakukan parsial. Setiap klaster harus mengurus izin terpisah, sementara pengembang biasanya menyesuaikan pembangunan dengan permintaan pasar.

0 Komentar