JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mencatat pemasukan dari pajak daerah terus bertambah, seiring tingginya kontribusi dari sektor properti, kendaraan, hingga konsumsi masyarakat.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga Mei 2026 telah menembus Rp203 miliar lebih dari target Rp800 miliar pada tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan berbagai sektor pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui intensifikasi pemungutan serta inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Wacana Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar Ala Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Ini Kata Pakar Ekonomi!Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat WhatsApp, Warga Jawa Barat Tak Perlu Antre Lagi di Samsat
“Capaian pajak hingga Mei ini cukup positif dan ditopang sejumlah sektor unggulan, terutama dari BPHTB, pajak kendaraan, hingga sektor konsumsi,” kata Rini, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi penyumbang terbesar terhadap capaian pajak daerah di Kabupaten Bandung Barat.
Realisasi BPHTB tercatat sebesar Rp46.887.006.056. Kemudian disusul pajak tenaga listrik Rp27.725.813.631, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp24.479.390.812, serta pajak makanan dan minuman Rp24.395.021.856.
“Kontribusi terbesar masih berasal dari sektor properti melalui BPHTB, kemudian disusul pajak tenaga listrik, PBB, serta makanan dan minuman,” ujarnya.
Selain itu, sektor perhotelan juga memberikan sumbangan signifikan dengan realisasi sebesar Rp12.232.896.625. Sementara pajak air tanah mencapai Rp10.651.445.870 dan pajak kesenian serta hiburan Rp6.854.421.489.
Sejumlah sektor lain seperti reklame, mineral bukan logam dan batuan, hingga jasa parkir juga turut menambah penerimaan daerah. Pajak reklame tercatat Rp1.690.280.383, mineral bukan logam dan batuan Rp1.264.790.642, serta jasa parkir Rp465.698.398.
Sementara itu, penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga tercatat cukup besar.
Baca Juga:Perang Terhadap Obat Keras, Satgas Bentukan Bupati Bogor Bongkar 45 Kasus dalam 1 BulanToko Kelontong hingga Konter Pulsa Jadi Kedok Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bogor
Hingga Mei 2026, realisasi opsen PKB mencapai Rp33.593.600.800, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp19.741.449.600.
Untuk memaksimalkan capaian PAD, Bapenda KBB terus menggencarkan berbagai strategi pelayanan, seperti sosialisasi melalui media sosial, program warung jemput pajak, hingga membuka layanan PBB dan BPHTB di setiap kecamatan.
“Kami berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayar tepat waktu. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci penting dalam mendukung pembangunan daerah,” tandasnya. (Wit)
