Bagi dunia pendidikan dan kehidupan beragama, ini persoalan serius. Guru bukan sekadar pengajar mata pelajaran, dan penyuluh agama bukan sekadar pelengkap administrasi keagamaan. Mereka menjalankan fungsi sosial yang sangat mendasar: membangun literasi moral dan keagamaan, mencegah intoleransi dan radikalisme, mendampingi masyarakat dalam konflik sosial, membentuk karakter generasi muda, dan menjaga ruang kebangsaan di tingkat akar rumput.
Karena itu, jika negara terlalu menekankan efisiensi administratif, tanpa memikirkan keberlanjutan pelayanan manusiawi, maka yang terjadi adalah “kekosongan sosial” di masyarakat. Negara mungkin berhasil merapikan struktur birokrasi, tetapi kehilangan pelayan-pelayan sosial yang selama ini menopang kehidupan bersama.
Butuh Rasa AmanDalam pemikiran Zygmunt Bauman, masyarakat modern ditandai oleh liquid modernity, ketika banyak pekerjaan dan relasi sosial menjadi cair, rapuh, dan mudah digantikan. Pengabdian tidak lagi disertai jaminan perlindungan sosial yang kokoh. Orang diminta terus melayani, tetapi tanpa kepastian masa depan. Guru honorer dan penyuluh agama honorer adalah wajah nyata dari modernitas cair itu di Indonesia.
Baca Juga:Antrean Haji Indonesia Paling Sabar di DuniaTabrakan Kereta dan KRL di Bekasi Timur
Mereka diminta menjaga pendidikan karakter, tetapi penghasilannya sering tidak cukup menopang hidup. Mereka diminta merawat moderasi beragama, tetapi status sosial-ekonominya rapuh. Mereka diminta menjadi agen perubahan sosial, tetapi sering tidak sungguh hadir dalam prioritas kebijakan negara.
Padahal, sejarah bangsa mana pun menunjukkan satu hal penting: negara tidak hanya berdiri di atas infrastruktur fisik, tetapi juga di atas infrastruktur moral. Jalan tol bisa dibangun dalam beberapa tahun, tetapi membangun manusia membutuhkan generasi.
Guru dan penyuluh agama bekerja di wilayah sunyi pembangunan manusia itu. Karena itu, ada beberapa hal penting yang perlu terus diperjuangkan.
Pertama, penataan honorer harus disertai perlindungan sosial yang manusiawi. Jangan sampai ada masa transisi yang membuat guru dan penyuluh kehilangan penghasilan tanpa solusi nyata.
Kedua, negara perlu melihat penyuluh agama sebagai agen kohesi sosial. Di tengah polarisasi, hoaks, dan krisis moral digital, peran penyuluh justru semakin relevan.
Ketiga, rekrutmen PPPK perlu lebih inklusif dan realistis. Banyak tenaga pengabdi senior kesulitan memenuhi syarat administratif atau usia, padahal pengalaman mereka sangat besar.
