Membela Guru dan Penyuluh Agama Honorer

Guru Honorer
Sejumlah siswa bersalaman dengan gurunya pada hari pertama masuk sekolah di SD Negeri Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026). Siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah setelah libur Lebaran 16-27 Maret 2026 yang ditetapkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. ANTARA FOTO/Hasrul Said/sgd (ANTARA FOTO/HASRUL SAID)
0 Komentar

Keempat, perlu kebijakan afirmatif bagi wilayah terpencil dan minoritas. Di banyak daerah, guru agama dan penyuluh adalah satu-satunya wajah negara yang hadir secara rutin di tengah masyarakat.

Kelima, penghargaan terhadap pengabdian sosial harus menjadi budaya politik. Negara tidak boleh hanya menghitung efisiensi anggaran, tetapi juga dampak sosial jangka panjang.

Selain itu, negara perlu menempatkan penyuluh agama sebagai bagian penting dari strategi menjaga kohesi sosial bangsa. Jika tidak, kita berisiko melahirkan paradoks besar: birokrasi mungkin menjadi lebih rapi, tetapi negara kehilangan manusia-manusia yang selama ini menjaga nurani masyarakat.

Baca Juga:Antrean Haji Indonesia Paling Sabar di DuniaTabrakan Kereta dan KRL di Bekasi Timur

Untuk itu, nasib guru dan penyuluh agama perlu mendapat perhatian negara, bukan sekadar demi kesejahteraan profesi tertentu, tetapi demi masa depan masyarakat Indonesia sendiri, terutama di akar rumput, tempat para guru dan penyuluh agama honorer. Ketika guru dan penyuluh melemah, sesungguhnya yang melemah adalah fondasi moral bangsa. (ANTARA)

0 Komentar