Di tengah isu efisiensi anggaran yang tengah menjadi sorotan di sejumlah daerah, Adhitia memastikan pendanaan program PPM telah tersedia dan masuk dalam skema APBD 2026.
“Sudah teramankan dan masuk ke anggaran kas di periode sekarang, APBD 2026,” imbuhnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Cimahi turut mengambil peran dalam pengawalan program strategis tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, menegaskan kehadiran kejaksaan bukan untuk melakukan pengawasan yang bersifat represif, melainkan pengawalan terhadap jalannya program.
Baca Juga:Isbat Nikah Membludak, Pengadilan Agama Cimahi Ungkap PenyebabnyaBandar Sinte Berkedok Satpam Hotel Diciduk, Polres Cimahi Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
“PPM ini kan salah satu proyek strategis daerah atau program Pak Wali dan Pak Wakil dalam pelaksanaan program-programnya. Karena itu, tugas pokok dan fungsi dari kejaksaan adalah melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kejari Cimahi juga meluncurkan program “Jaksa Sahabat RT/RW” untuk memperkuat pengawalan di tingkat lingkungan. Program itu dinilai penting mengingat keterbatasan jumlah personel kejaksaan dibanding cakupan wilayah yang harus dipantau.
“Karena saya lihat dari awal sebelumnya, kita dalam hal kegiatan itu sekitar 1.500 RT, kemudian RW-nya 300. Kami kewalahan. Oleh karena itu, harapan kami dalam kegiatan ini kita bisa ikut serta mengawal kegiatan ini sehingga bisa selesai sesuai dengan target Pak Wakil tadi,” tandas Fajrian. (Mong)
