Bandar Sinte Berkedok Satpam Hotel Diciduk, Polres Cimahi Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra saat Menunjukkan Barang Bukti Tembakau Sintetis (Sinte) yang Berhasil Di
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra saat Menunjukkan Barang Bukti Tembakau Sintetis (Sinte) yang Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Cimahi (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satres Narkoba Polres Cimahi mengungkap 72 kasus peredaran narkotika dan obat keras terbatas (OKT) selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 80 tersangka berhasil diamankan di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, para tersangka berasal dari berbagai jaringan peredaran narkoba. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa setelah sebelumnya pernah menjalani proses hukum.

“Dari total 80 tersangka, dua di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat, 8 Mei 2026.

Baca Juga:Ribuan Pelari dari 44 Negara Ramaikan Red Dress Run, Sport Tourism Jateng Kian MenduniaHarga Solar Industri Naik, Gubernur Jateng Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat

Dalam operasi tersebut, polisi menyita beragam barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang diamankan meliputi 458,77 gram sabu, 236,06 gram ganja, 1.401 gram tembakau sintetis, 266 mililiter cairan sintetis, 5,57 gram bibit sintetis, 356 butir psikotropika, lima butir ekstasi, serta 3.860 butir obat keras terbatas (OKT).

Nilai keseluruhan barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp750 juta.

Polres Cimahi juga mengklaim pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kasus Sabu Masih Mendominasi

Dari total 72 kasus yang diungkap, kasus peredaran sabu masih menjadi yang paling dominan selama dua bulan terakhir.

Rinciannya terdiri atas:

– 29 kasus sabu dengan 25 tersangka- 6 kasus ganja dengan 7 tersangka- 28 kasus tembakau sintetis dengan 29 tersangka- 1 kasus psikotropika dengan 1 tersangka- 10 kasus obat keras terbatas dengan 12 tersangka

“Kasus sabu masih mendominasi pengungkapan selama dua bulan terakhir. Artinya, peredarannya masih cukup masif dan menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Satpam Hotel Diduga Jadi Pengedar Tembakau Sintetis

Salah satu kasus yang menjadi sorotan ialah penangkapan FM (19), seorang satpam aktif di salah satu hotel di Kota Bandung yang diduga terlibat sebagai pengedar tembakau sintetis.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sekitar 33 gram tembakau sintetis. FM diduga menggunakan metode sistem tempel dan transaksi langsung atau cash on delivery (COD) dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:Pemkab Bandung Matangkan Sistem Peringatan Dini Banjir, Warga Rawan Banjir Disiapkan Lebih SiagaWamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota Koperasi

“Pelaku melakukan transaksi langsung di pos jaga satpam hotel tempatnya bekerja. Pembeli datang langsung ke lokasi. Kami masih mendalami asal barang yang diperoleh pelaku serta melakukan pengembangan jaringan pemasok,” ucapnya.

0 Komentar