“Di Kabupaten Ciamis kasusnya tidak terlalu banyak dan dapat ditangani dengan baik. Dalam beberapa minggu terakhir, laporan yang masuk sekitar dua ekor. Kami mengingatkan para peternak dan bandar agar tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi tetap mengutamakan kesehatan dan kualitas hewan kurban. Peternak harus menyediakan hewan yang sehat, cukup umur, dan tidak cacat sesuai peraturan serta fatwa MUI,” katanya.
Sementara itu, Owner Sriwijaya Farm, Yasmin Sambas, mengaku penjualan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun kemarin, pihaknya menyiapkan sekitar 30 ekor dan yang terjual sekitar 27 ekor.
Kini ada sekitar 40 ekor dan 33 di antaranya sudah layak kurban baik dari segi umur maupun kesehatan. Yasmin menegaskan pihaknya selalu terbuka kepada pembeli terkait kondisi hewan yang dijual. Calon pembeli dapat langsung mengecek kesehatan hingga bobot sapi di kandang. Pihaknya tidak menjual kucing dalam karung.
Baca Juga:FK3I Desak Pemerintah Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Kantong PlastikDispangtan Cimahi Siapkan 3.600 Kalung Sehat untuk Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026
Para pembeli dari DKM atau perorangan bisa melihat langsung kondisi sapi di lokasi. Sriwijaya Farm juga memiliki timbangan elektrik sehingga berat sapi bisa dicek langsung.
Sriwijaya Farm menjual berbagai jenis sapi seperti Limousin, Simmental, dan PO dengan harga mulai Rp23 juta hingga Rp35 juta per ekor, tergantung ukuran dan jenis sapi. Pemasarannya menjangkau sejumlah daerah di luar Ciamis, seperti Tasikmalaya, Jakarta, hingga Bekasi. (CEP)
