Saat Rindu Terbayar, Ibu dan Anak Bersua di Lapas Bandung

Warga binaan Dewi Yanti (44) saat diwawancarai Jabar Ekspres di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Sabtu (9/5)
Warga binaan Dewi Yanti (44) saat diwawancarai Jabar Ekspres di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Sabtu (9/5). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Malam itu terasa berbeda bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung. Ya, dimana seluruh warga binaan diberi kesempatan oleh pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, untuk bisa tidur bareng bersama anak-anaknya melalui program Obat Rindu Ibu dan Anak atau “Barudak”

Sandi Nugraha, Kota Bandung, Jabar Ekspres

Dinginnya malam di balik jeruji besi, pada saat itu nampak berbeda dan tak biasa bagi seluruh warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung salah satunya Dewi Yanti.

Seorang ibu berusia 44 tahun yang telah mendekam selama dua tahun di penjara karena terjerat kasus narkoba, Dewi tak kuasa menahan kerinduannya saat diberikan kesempatan tidur bareng bersama anak-anaknya oleh pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Baca Juga:Kebijakan WFH ASN Bawa Efisiensi Energi 44 Persen di Kabupaten BogorRibuan Pelari dari 44 Negara Ramaikan Red Dress Run, Sport Tourism Jateng Kian Mendunia

Walaupun hanya satu malam, seorang ibu yang memiliki 4 orang anak, mengatakan bahwa kesempatan tersebut telah menjadi momen spesial bagi dirinya selama menjalani proses pembinaan.

Tak hanya sekedar pelukan rindu, Dewi yang selama ini hanya biasa mendengar kabar anak-anaknya lewat cerita singkat keluarga saat jadwal besuk, kini lebih leluasa bahkan dapat mendengar langsung dari sang anak.

Dewi yang kini tengah menjalani dari sisa masa hukuman setelah divonis selama 6 tahun 3 bulan akibat kasus narkoba bersama sang suami dan anaknya yang paling besar, tak kuasa menahan rindu serta haru ketika dua orang anaknya yang berusia 4 dan 10 tahun diberi kesempatan untuk tidur bareng bersamanya melalui program “Barudak”.

“Jadi bisa dibayangkan saya beserta suami dan juga anak saya ditangkap bertiga (karena kasus narkoba). Jadi acara (program) “Barudak” ini mungkin menjadi obat rindu khususnya bagi saya. Karena kita di dalam (menjadi warga binaan) itu menjalaninya bukan hanya satu minggu atau satu bulan atau bahkan satu tahun, atau lebih dari itu termasuk saya vonisnya 6 tahun 3 bulan,” ucapnya saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Sabtu (9/5).

Kesempatan langka tersebut, menurutnya tak mau disia-siakan. Canda serta tawa yang keluar dari mulut anaknya yang masih berusia 10 dan 4 tahun telah menjadi pengobat rindu baginya selama mendekam dibalik jeruji besi.

0 Komentar