GOW dan Pengadilan Agama Cimahi Gelar Itsbat Nikah Massal, 42 Pasangan Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan

Wakil Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cimahi, Tuti Widawati (Kanan) saat Bersama Pasangan Itsbat
Wakil Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cimahi, Tuti Widawati (Kanan) saat Bersama Pasangan Itsbat Nikah Massal di Pengadilan Agama Kota Cimahi (mong)
0 Komentar

“Jadi mereka mungkin tidak punya biaya, akhirnya nikah siri, ada juga seperti itu. Jadi bermacam-macam nikah siri itu bermacam-macam kasusnya,” tutup Maryuzella. (Mong)

0 Komentar