Bupati Bogor Tegas Berantas Jual-Beli Jabatan, ASN Diminta Berani Melapor

Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto : Sandika
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto : Sandika/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ia bahkan secara terbuka meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan praktik tersebut agar tidak kembali terulang.

Rudy menekankan tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam transaksi jabatan. Ia juga membuka ruang pelaporan langsung bagi ASN yang merasa dimintai sejumlah uang dalam proses karier.

Baca Juga:Kali Cinyompok Meluap di Tenjo Bogor, Permukiman Terendam, Balita Sempat Dilarikan ke Rumah SakitTop 50 Campers Kopi Good Day DBL Camp 2026 Diumumkan, Perwakilan Jawa Barat Unjuk Gigi

“Berkarier di Bogor tidak ada yang berbayar. Kalau ada yang minta, laporkan ke saya, pangkatnya akan saya naikkan,” tegas Rudy, Kamis (30/4).

Menurutnya, praktik jual-beli jabatan selama ini merugikan ASN yang memiliki kompetensi, namun terkendala akses atau kedekatan dengan pejabat tertentu.

“Banyak yang hebat tapi ragu karena tidak kenal pejabat atau tidak punya uang. Itu tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Ia memastikan ke depan sistem promosi jabatan akan berbasis kinerja dan kompetensi. Seluruh ASN diminta fokus bekerja serta berani bersaing secara sehat tanpa menempuh jalur yang tidak semestinya.

“Kalau kinerjanya jelas, kami pasti tempatkan di posisi yang tepat. Tidak perlu bayar untuk jabatan,” tambahnya.

Sementara itu, proses hukum terkait kasus ini terus berjalan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan kini telah memasuki tahap pendalaman.

“Setelah dilakukan penelitian, kami melangkah ke proses pengumpulan bahan keterangan dengan mewawancarai para saksi,” jelasnya, Senin (27/4/2026).

Baca Juga: COMPAS 2026, Kesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Peran Ormas dalam Penanganan KonflikJateng Matangkan Persiapan MTQ Nasional 2026, Taj Yasin Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 13 saksi, yang sebagian besar sebelumnya juga dimintai keterangan oleh Inspektorat. Polisi masih melakukan sinkronisasi data mengingat adanya perbedaan pendekatan antara auditor dan penyelidik.

“Teknis yang dilakukan oleh auditor dan penyelidik tentunya berbeda. Penyelidik fokus pada peristiwa yang diduga mengandung unsur pidana,” pungkasnya.

0 Komentar