JABAR EKSPRES – IPB University resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) yang terbukti terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT), Prof. Slamet Budijanto, menjelaskan bahwa para mahasiswa tersebut terbukti melanggar tata tertib kampus setelah melalui pemeriksaan mendalam, terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi dalam percakapan privat di sebuah grup chat yang melibatkan sejumlah mahasiswa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026,” ujar Slamet dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026).
Baca Juga:Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Viral, Kampus Pastikan Penanganan Diproses Sesuai AturanDugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Unpad, Rektor Buka Suara
Ia menuturkan, setelah laporan diterima, tim dari FTT bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) langsung melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada 15 April 2026.
Selanjutnya, pada 16 April 2026, pihak fakultas memanggil para pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pada 17 April 2026, fakultas resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada seluruh pelaku.
“FTT IPB University menegaskan bahwa sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika,“ katanya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menegaskan bahwa pemulihan korban menjadi prioritas utama.
Sejumlah langkah dilakukan pihak kampus, antara lain pemulihan hak akademik dan sosial korban, pendampingan psikologis berkelanjutan, serta perlindungan dari tekanan, intimidasi, dan stigma, termasuk penyediaan ruang aman bagi korban dan pelapor.
“Oleh karena itu, institusi terus berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, meningkatkan edukasi etika dan kesetaraan di lingkungan kampus, serta menumbuhkan budaya saling menghormati dan keberanian untuk melapor,” ucap Alfian.
Adapun Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual.
Baca Juga:Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UNPAD Mencuat, Polisi: Akan DiselidikiDugaan Pelecehan Seksual oleh Ustaz di Megamendung, Bikin Korban Takut Mengaji
Ia menambahkan, penanganan kasus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa guna menjaga kepercayaan publik.
