Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UNPAD Mencuat, Polisi: Akan Diselidiki

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UNPAD Mencuat, Polisi: Akan Diselidiki
Ilustrasi kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Guru Besar UNPAD. Dok. Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang Guru Besar dari Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (UNPAD), diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual kepada mahasiswinya.

Dugaan kasus kekerasan seksual ini, pertama kali mencuat ke publik setelah adanya pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh BEM KEMA UNPAD dan BEM KEMA FKEP UNPAD pada laman media sosialnya.

Melalui pernyataan resminya, BEM KEMA UNPAD dan BEM KEMA FKEP UNPAD menyampaikan beberapa poin mengenai kejadian dugaan tersebut. Salah satunya, keprihatinan sekaligus solidaritas terhadap korban yang diduga mengalami perlakuan tidak pantas.

Baca Juga:Anak Usia 3 Tahun di Kabupaten Bandung Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan SeksualWanita Disabilitas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Citeureup, Polisi Tetapkan Tersangka

“Menanggapi laporan tersebut, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak. Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus,” tulis pernyataan resmi BEM KEMA UNPAD dan BEM KEMA FKEP UNPAD, dikutip Kamis (16/4/2026).

Menanggapi dugaan kasus tersebut, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), mengaku bahwa jajarannya akan segera melakukan serangkaian proses penyelidikan.

“Iya (kami) akan lidik (melakukan proses penyelidikan),” ungkap Direktur Direktorat PPA Polda Jabar, AKBP Rumi Utari saat dikonfirmasi, Kamis.

Sementara itu, selain menyampaikan keprihatinan, melalui pernyataan resminya, BEM KEMA UNPAD dan BEM KEMA FKEP UNPAD juga menegaskan akan berpihak kepada korban serta mendukung upaya perlindungan dan pemulihan. Mereka menolak segala bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual di lingkungan akademik.

“Kami menolak setiap bentuk pembiaran dan pelanggaran kekerasan seksual di lingkungan akademik. Tidak ada toleransi bagi institusi, organisasi, atau individu yang memilih diam, melindung: pelaku, atau menempatkan nama baik di atas keselamatan korban,” tulisnya.

Berikut beberapa poin pernyataan resmi yang disampaikan BEM KEMA UNPAD dan BEM KEMA FKEP UNPAD:

1. Mengedepankan empati, menjaga keselamatan bersama, serta menciptakan ruang yang aman di lingkungan kampus;

2. Tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi;

3. Menghindari segala bentuk victim blaming dan narasi yang merugikan korban;

Baca Juga:DP2KBP3A Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di CipatatKeberatan Kliennya Divonis 17 Tahun dalam Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Soreang, Bakal Ajukan Banding?

4. Menggunakan kanal pelaporan resmi yang telah disediakan oleh pihak kampus apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindakan kekerasan seksual.

0 Komentar