JABAR EKSPRES – Upaya digitalisasi layanan publik tak selalu berarti semua harus serba online.
Hal inilah yang menjadi pendekatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang tetap ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
Kepala Disdukcapil Cimahi, Tri Lospala Candra, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin digitalisasi justru menjadi hambatan baru bagi warga. Karena itu, konsep layanan yang dikembangkan menggabungkan sistem online dan offline secara bersamaan.
Baca Juga:Diduga Alami Gangguan Jiwa, Mahasiswa di Dramaga Bogor Bacok Bibinya Usai Salat SubuhBerawal dari Nongkrong Pemuda, Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Bogor
Menurutnya, masyarakat tetap bisa datang langsung ke kantor atau memanfaatkan layanan jemput bola seperti mobil keliling jika mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
Pendekatan ini juga diperkuat dengan kehadiran petugas yang siap mendampingi warga. Mereka membantu masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses aplikasi, baik di kantor pelayanan maupun di berbagai titik layanan yang disediakan.
Tak hanya itu, penyederhanaan sistem juga menjadi fokus utama. Disdukcapil Cimahi terus memperbaiki tampilan aplikasi agar lebih mudah dipahami oleh semua kalangan.
“Antarmuka dibuat sederhana, memakai bahasa yang mudah dipahami, dan alur layanan dipersingkat,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jabar Ekspres melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/4).
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital, Disdukcapil aktif melakukan sosialisasi. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari kelurahan, RW, hingga media sosial dan kegiatan masyarakat.
Selain itu, perangkat wilayah seperti operator di tingkat kelurahan juga dilibatkan sebagai penghubung layanan. Mereka membantu warga dalam mengakses sistem digital sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah.
Di sisi lain, mekanisme pengaduan juga diperkuat agar lebih responsif. Warga dapat menyampaikan keluhan melalui berbagai kanal, dan setiap laporan dipastikan memiliki standar waktu penanganan yang jelas.
Baca Juga:Proyek PJU Rp32,7 Miliar di Narogong Belum Optimal, Masih Jadi PR Pemprov JabarPemkab Bogor Tertibkan Anak Jalanan, Mayoritas Pendatang Akan Dipulangkan ke Keluarga
“Setiap aduan memiliki standar waktu respon dan penyelesaian yang terukur. Masyarakat juga bisa memantau status laporan secara berkala,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah kendala yang kerap dikeluhkan warga, terutama terkait layanan digital. Mulai dari sistem yang lambat saat jam sibuk, kesalahan saat mengunggah dokumen, hingga kurangnya informasi terkait status permohonan.
