Strategi Rudy Susmanto Percepat Pembangunan Kabupaten Bogor Lewat Jalur Tambang Khusus

Rudy Susmanto percepat Pembangunan Kabupaten Bogor 2027 melalui proyek strategis sarana publik dan jalan tamba
Rudy Susmanto percepat Pembangunan Kabupaten Bogor 2027 melalui proyek strategis sarana publik dan jalan tambang demi pemerataan ekonomi daerah.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan arah kebijakan Pembangunan tahun 2027 dengan memprioritaskan penguatan sarana publik dan fasilitas dasar masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa ketersediaan prasarana fisik yang memadai menjadi kunci utama dalam mempercepat pertumbuhan pusat ekonomi baru.

“Pembangunan Kabupaten Bogor pada tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur, peningkatan layanan dasar masyarakat, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah,” tegas Rudy Susmanto pada Sabtu, (11/04/2026)

Baca Juga:Strategi Rudy Susmanto Bawa Kabupaten Bogor Tembus Tiga Besar Termaju Jawa BaratSolusi Rudy Susmanto Hapus Praktik Jual Beli Jabatan ASN Bogor

Prioritas Pembangunan Jalan Khusus Tambang dan Konektivitas Wilayah

Langkah konkret Pembangunan terlihat pada alokasi anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk perbaikan jaringan jalan di wilayah Barat.

Skema ini mencakup wilayah Rumpin, Parung Panjang, Gunung Sindur, Sukajaya, hingga Nanggung guna mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas warga.

Pemerintah daerah juga sedang merancang solusi permanen berupa konstruksi jalur khusus angkutan tambang untuk memisahkan arus kendaraan besar dari permukiman.

Solusi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan konstruksi jalan raya akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas operasional.

“Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat guna meminimalisasi dampak aktivitas kendaraan tambang terhadap masyarakat,” ungkap Rudy.

Inovasi Layanan Dasar dan Pembangunan Ekonomi Hijau

Fokus Pembangunan selanjutnya menyasar sektor kesehatan melalui perluasan cakupan Universal Health Coverage (UHC) bagi 6,19 juta jiwa penduduk.

Kebijakan sosial ini diperkuat dengan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan bagi masyarakat yang memiliki tanggungan pajak di bawah nilai Rp100 ribu.

Baca Juga:Politik Anggaran di Balik Kenaikan Drastis Dana Hibah Kwarda Pramuka Jawa BaratMujahid Mujahidah Priangan Kritik Kebijakan Pemerintah yang Abaikan Kesejahteraan Rakyat Indonesia

“Bagi kami, hak dasar masyarakat adalah kesehatan dan pendidikan. Karena itu pemerintah hadir memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” jelasnya mengenai arah kebijakan fiskal daerah.

Integrasi Pembangunan ekonomi hijau turut diwujudkan melalui rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Galuga berkapasitas 50 megawatt.

Selain itu, pengembangan sport center bertaraf internasional seluas 500 hektare di Rancabungur akan menjadi penggerak baru bagi sektor pariwisata dan olahraga regional.

Keberhasilan seluruh proyek strategis ini memerlukan sinkronisasi data kemiskinan yang akurat agar distribusi bantuan dasar tepat sasaran di 416 desa.

0 Komentar