Tak Cukup Edukasi, Pemkab Bandung Siapkan Penegakan Hukum Atasi Sampah Liar di Pinggir Jalan

Seorang pemulung tengah memilah sampah di UPTD Kebersihan DLH Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Seorang pemulung tengah memilah sampah di UPTD Kebersihan DLH Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Jabar Ekspres- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan langkah penegakan hukum untuk menekan praktik pembuangan sampah liar di pinggir jalan.

Upaya ini diambil setelah pendekatan edukasi dinilai belum cukup efektif menahan munculnya tumpukan sampah di sejumlah titik yang kerap muncul meski sudah dibersihkan.

Sebelumnya, tumpukan sampah timbul di pinggir jalan. Hal itu tampak di sejumlah titik, di antaranya Jalan Terusan Al Fathu, Jalan Lingkar Baru Sadu, Jalan Gandasari.

Baca Juga:Pria Asal Cibinong Tewas Tertemper Kereta di Bojonggede, Polisi Pastikan Hal IniPendaftaran SNBT Masih Dibuka, POLSUB Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan Industri

Selain itu, sempat juga ada sampah berserakan di jalan menuju perkebunan teh, Kampung Bojongwaru, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, Ia mengakui, selama ini DLH masih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.

Namun, pelanggaran yang terus berulang membuat pihaknya mempertimbangkan penguatan penegakan hukum.

“Kami tetap mengutamakan edukasi, tapi melihat kondisi di lapangan, perlu ada penguatan penegakan hukum,” katanya, Rabu (8/4/2026).

Ia mengatakan jika pihaknya kerap rutin melakukan membersihkan tumpukan sampah di berbagai wilayah Kabupaten Bandung.

Namun, kembali ada pihak yang membuang sampah sembarang ketika tak ada petugas di lokasi.

Bahkan dalam salah satu operasi, ketika sedang patroli bersama Satpol PP dan Petugas Kecamatan, pihaknya memergoki pelaku yang membuang sampah di Jalan Terusan Al Fathu, Soreang.

Baca Juga:RAYA CITY ESCAPE: Pengalaman Menginap Lebih Lama di DE BRAGA BY ARTOTELDiduga Ada Tambang Ilegal dan Penyerobotan Lahan, Warga Kuningan Mengadu ke Bale Pananggeuhan

“Petugas langsung mendata dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

DLH juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk merumuskan langkah lanjutan.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyoroti besarnya beban pengelolaan sampah. Ia menyebut produksi sampah mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sementara yang mampu diolah baru sekitar 500 ton.

Dadang mengungkapkan, dari total produksi sampah saat ini, baru sekitar 500 ton yang dapat diolah secara langsung. Artinya, masih terdapat sekitar 1.300 ton sampah yang belum tertangani secara optimal.

“Saya hari ini sedang berpikir tentang sampah di Kabupaten Bandung, ternyata perharinya memproduksi 1.800 ton. Tahun 2020 itu di 1.300 ton, sekarang sudah 1.800 ton. Yang bisa diolah baru 500 ton, artinya masih ada 1.300 ton,” ujar Dadang saat ditemui, Senin (6/4/2026).

0 Komentar