Pemkab Bandung Kaji Skema WFH untuk Tekan Konsumsi BBM, Tunggu Edaran Resmi Mendagri

Pemkab Bandung Kaji Skema WFH untuk Tekan Konsumsi BBM, Tunggu Edaran Resmi Mendagri
Ilustrasi WFH untuk ASN. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan bahwa skema WFH masih dalam tahap pembahasan, termasuk penentuan hari pelaksanaannya.

“Kalau untuk WFH pengurangan BBM, kita akan kaji apakah hari Rabu libur WFH atau hari Jumat, nanti saya akan tentukan. Jadi sedang kami kaji,” ujar Dadang, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga:Harga BBM Diprediksi Naik 10 Persen Mulai April 2026, Dampak Konflik Timur Tengah Pemkot Cimahi Terapkan WFH Hari Rabu, Ini Alasan Wali Kota Ngatiyana

Meski rencana tersebut terus dimatangkan, Pemkab Bandung menegaskan tetap mengedepankan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil selaras dengan arahan nasional.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini, Pemkab Bandung masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan WFH.

“Surat edaran dari Mendagri kemungkinan besar terbit pada awal April 2026. Kami akan menjadikan SE itu sebagai acuan,” tutur Tatang.

Pemkab Bandung memastikan kebijakan WFH tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Tatang menyebut hal tersebut belajar dari pengalaman saat pandemi Covid-19.

“Jadi ASN yang memiliki tugas pokok dan fungsi di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor guna menjaga layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Pemerintah pusat juga pasti akan menginstruksikan agar pelayanan publik tetap berjalan utuh,” katanya.

Adapun terkait penunjukan siapa saja yang bisa WFH tergantung dari surat edaran tersebut.

Baca Juga:Tekan Penggunaan BBM, Mulai 1 April ASN Kabupaten Bogor Terapkan WFH Pengamat Nilai Wacana WFH dan PJJ di Kota Bandung Harus Terukur!

“Petunjuk teknis mengenai siapa saja yang bisa WFH dan bagaimana pengawasannya akan tertuang detail dalam edaran tersebut,” pungkasnya.

Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Bandung mencapai 18.723 orang, terdiri dari PNS dan PPPK. Selain itu, terdapat 7.550 personel PPPK paruh waktu yang juga menjadi bagian dari sistem birokrasi daerah.

0 Komentar