Pengamat Nilai Wacana WFH dan PJJ di Kota Bandung Harus Terukur!

Pengamat Nilai Wacana WFH dan PJJ di Kota Bandung Harus Terukur!
foto ilustrasi soal Pemkot Bandung belum ambil keputusan terkait dorongan ASN WFH, dan siswa lakukan PJJ. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung belum mengambil keputusan terkait wacana penerapan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, di tengah rencana penerapan skema kerja fleksibel nasional mulai April 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menerapkan kebijakan WFH maupun PJJ dalam waktu dekat. Hal itu dikarenakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Untuk WFH sama PJJ, kami masih menunggu juklak juknisnya, karena tidak boleh sembarangan,” ujar Farhan, Kamis (26/3).

Baca Juga:Soal Kebijakan WFH Demi Hemat BBM, Begini Kata PurbayaPemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN Mulai 1 April, Sektor Ini Jadi Prioritas 

Ia menambahkan, Pemkot Bandung saat ini masih melakukan kajian situasi di lapangan, termasuk mempertimbangkan kemungkinan penerapan sistem pembelajaran jarak jauh di sekolah.

“Kami lagi lihat situasinya dulu, termasuk mempertimbangkan apakah sekolah juga perlu melakukan PJJ,” lanjutnya.

Sementara itu, pemerintah pusat tengah mengkaji penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sistem pembelajaran daring bagi siswa.

Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada April 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi energi nasional dan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), di tengah ketidakpastian pasokan energi global.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik, Billy Martasandy, menilai kebijakan WFH, WFA, dan PJJ perlu dirancang secara matang dan tidak diterapkan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sistem kerja ASN, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan dan layanan publik secara luas. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur digital serta mekanisme pengawasan menjadi faktor penting.

“WFH dan PJJ bukan sekadar memindahkan aktivitas ke rumah. Harus dipastikan sistemnya siap, mulai dari jaringan internet, pola kerja, hingga evaluasi kinerja,” ujarnya.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Masih WFO Penuh, Kebijakan WFH Tunggu Aturan Pemerintah PusatAnggaran Ripuh, Pemkot Banjar Siap Terapkan WFH Tiap Kamis Mulai 2026

Billy juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman sebelumnya, terutama saat pandemi, di mana implementasi PJJ masih menghadapi berbagai kendala, seperti kesenjangan akses teknologi dan penurunan efektivitas pembelajaran.

Ia menilai langkah Pemkot Bandung yang masih menunggu kejelasan aturan dari pusat merupakan sikap yang tepat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

0 Komentar