JABAR EKSPRES – Isu harga BBM naik kembali mencuat jelang April 2026, kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia yang dipengaruhi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta gangguan distribusi di Selat Hormuz.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada harga energi global, termasuk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia.
Harga Minyak Dunia Melonjak, BBM Ikut Terdorong
Pengamat ekonomi Wisnu Wibowo menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM merupakan konsekuensi logis dari naiknya harga minyak mentah dunia.
Baca Juga:Isu Pemecatan PPPK Ramai, Pemprov Jabar Pastikan 23 Ribu PPPK Aman dari PHK Meski Ada EfisiensiRedmi 15A Resmi Dirilis, Andalkan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo 6.300 mAh
Harga minyak Brent untuk kontrak berjangka Mei tercatat naik sekitar 2,92 persen hingga mencapai USD 115,86 per barel.
Lonjakan ini dinilai cukup signifikan dan berpotensi mendorong penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
Dengan tren tersebut, harga BBM non-subsidi diperkirakan akan mengalami kenaikan di kisaran 5 hingga 10 persen.
Untuk jenis RON 92 (Pertamax), kenaikan diproyeksikan berada di sekitar Rp1.000 per liter.
Jika sebelumnya berada di kisaran Rp12.000-an, maka harga baru berpotensi menyentuh Rp13.000 per liter.
Kenaikan BBM Sudah Terjadi Sebelumnya
Sebelumnya, pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi juga telah mengalami penyesuaian harga, antara lain:
• Pertamax: dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter
• Pertamax Green (RON 95): dari Rp12.450 menjadi Rp12.900
• Pertamax Turbo: dari Rp12.700 menjadi Rp13.100
Sementara itu, untuk jenis solar non-subsidi:
• Dexlite: dari Rp13.250 menjadi Rp14.200
• Pertamina Dex: dari Rp13.500 menjadi Rp14.500
Adapun BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih bertahan di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Baca Juga:Isu Pemecatan PPPK Massal Berdalih Efisiensi Jadi Sorotan Dokter Internship Meninggal karena Campak, Kemenkes Angkat Bicara
Penyesuaian harga BBM non-subsidi di Indonesia dilakukan secara berkala dengan mengacu pada harga minyak global, terutama indeks Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus.
Selain itu, penetapan harga juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah serta komponen pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan kondisi global yang fluktuatif, perubahan harga di tingkat eceran menjadi hal yang sulit dihindari.
Pemerintah Masih Menahan Kenaikan BBM Subsidi
Meski tekanan global meningkat, pemerintah diperkirakan tidak akan langsung menaikkan harga BBM secara menyeluruh, terutama untuk jenis subsidi.
