JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan akan memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul kebijakan serupa yang lebih dulu diterapkan oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan kebijakan tersebut akan dijalankan setelah adanya petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat yang mengalir melalui kementerian hingga pemerintah daerah.
“Bagi kita ASN Cimahi, mengikuti petunjuk pemerintah pusat, pemberlakuan WFH setelah turun dari kementerian, gubernur, kemudian pemerintah kabupaten/kota,” tuturnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (31/3/26).
Baca Juga:Cerita Unik Damkar Cimahi: Padamkan Api, jadi Psikolog Putus Cinta hingga Rayakan Ulang Tahun WargaLayanan TB dan Cek Kesehatan Gratis Diperkuat, Klinik di Cimahi Didorong Lebih Aktif
Meski masih menunggu arahan teknis, Pemkot Cimahi telah menetapkan hari pelaksanaan WFH, yakni setiap Rabu. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kedisiplinan kerja ASN sekaligus menghindari persepsi adanya libur panjang.
“Jadwalnya kita ambil jalan paling tengah, bukan di Jumat, Selasa atau Senin, kita ambil hari Rabu. Kalau hari senin jadi seolah panjang liburnya atau tidak masuk kerja,” jelasnya.
Ngatiyana menilai, penetapan WFH di hari lain seperti Selasa atau Kamis berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan waktu kerja. Hal itu karena adanya satu hari yang bisa dianggap sebagai “hari kejepit”.
Demikian lanjut Ngatiyana, jika WFH diterapkan pada Selasa dan Kamis, maka akan ada satu hari yang seakan menjadi hari “kejepit”, sehingga berpotensi penyalahgunaan jadwal.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada setiap daerah dalam menentukan hari pelaksanaan WFH, selama tetap mengikuti kerangka kebijakan yang telah ditetapkan.
“Karena pemilihan hari kita dibebaskan oleh pemerintah pusat, sesuai teknik kita sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, Ngatiyana mengungkapkan bahwa sebagian besar ASN di lingkungan Pemkot Cimahi berdomisili relatif dekat, bahkan paling jauh berada di Kota Bandung dengan jarak tidak lebih dari 10 kilometer. Kondisi tersebut dinilai membuat penerapan WFH sebenarnya tidak terlalu mendesak.
Baca Juga:Hemat Energi, Bupati Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASNTekan Penggunaan BBM, Mulai 1 April ASN Kabupaten Bogor Terapkan WFH
Namun demikian, Pemkot Cimahi tetap berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pusat.
“Tapi kita tetap loyal terhadap petunjuk dari pemerintah pusat, tetap kita laksanakan WFH,” pungkasnya. (Mong)
