Isu Pemecatan PPPK Ramai, Pemprov Jabar Pastikan 23 Ribu PPPK Aman dari PHK Meski Ada Efisiensi

Isu Pemecatan PPPK Ramai, Pemprov Jabar Pastikan 23 Ribu PPPK Aman dari PHK Meski Ada Efisiensi
Isu Pemecatan PPPK Ramai, Pemprov Jabar Pastikan 23 Ribu PPPK Aman dari PHK Meski Ada Efisiensi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah ramainya isu pemecatan PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kepastian yang menenangkan.

Pemprov Jabar menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan tenaga PPPK di wilayahnya.

Kepastian ini disampaikan seiring penerapan aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga:Redmi 15A Resmi Dirilis, Andalkan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo 6.300 mAhIsu Pemecatan PPPK Massal Berdalih Efisiensi Jadi Sorotan 

Belanja Pegawai Jabar Masih di Bawah Batas Aman

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah masih dalam batas aman.

Pada APBD 2026, total belanja pegawai dan biaya tetap tercatat sekitar Rp8,36 triliun atau 29,36 persen dari total anggaran.

Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 30 persen, sehingga tidak ada urgensi untuk melakukan pengurangan pegawai, termasuk PPPK.

Dengan total sekitar 52 ribu ASN dan 23.366 PPPK, struktur belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jabar dinilai masih ideal.

Tidak Ada Pemangkasan, Hanya Penyesuaian Alami

Pemprov Jawa Barat memastikan bahwa tidak akan ada kebijakan pemecatan PPPK.

Penyesuaian yang dilakukan ke depan lebih bersifat alami, mengikuti jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Pada tahun 2026, sekitar 1.700 ASN diperkirakan akan pensiun. Kondisi ini justru membuka peluang penyesuaian kebutuhan pegawai tanpa harus melakukan pemangkasan.

Baca Juga:Dokter Internship Meninggal karena Campak, Kemenkes Angkat BicaraHasil Race MotoGP Amerika: Duo Aprilia Kuasai Podium di COTA, Marquez Bangkit dari Penalti Finis 5 Besar

Selain itu, terdapat kemungkinan peningkatan status bagi PPPK, khususnya dari paruh waktu menjadi penuh waktu, menyesuaikan kebutuhan organisasi.

PPPK Paruh Waktu Diminta Tidak Khawatir

Menanggapi kekhawatiran yang berkembang, Dedi meminta para PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu, untuk tidak cemas.

Menurutnya, kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada pemutusan kerja, melainkan lebih pada pengaturan ulang komposisi pegawai agar tetap sesuai dengan regulasi.

Bahkan, pegawai yang mendekati masa pensiun berpeluang diprioritaskan untuk peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.

Rekrutmen ASN 2027 Sudah Direncanakan

Terkait rekrutmen ASN ke depan, Pemprov Jabar memastikan tidak akan membuka seleksi baru pada 2027.

Hal ini karena proses rekrutmen untuk pegawai yang mulai bekerja pada tahun tersebut telah dilakukan sebelumnya pada 2026.

0 Komentar