Seleksi Pengelola Baru Bandung Zoo Segera Dibuka, Pemkot Umumkan Ini Syaratnya

Seleksi Pengelola Baru Bandung Zoo Segera Dibuka, Pemkot Umumkan Ini Syaratnya
Koleksi satwa macan tutul di Kebun Binatang Bandung, Senin (30/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membuka seleksi pengelola baru Bandung Zoo dalam waktu dekat. Penunjukan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dari lembaga konservasi berbadan hukum.

“Kita akan mementingkan masalah biosekuriti. Minggu ini saya juga akan mengumumkan mengenai syarat-syarat,” kata Farhan di Gedung Sate, Senin (30/3/2026).

“Dan mengundang lembaga konservasi berbadan hukum yang berminat untuk menjadi pihak ketiga yang melakukan kerja sama pemanfaatan,” imbuhnya.

Baca Juga:Buntut Anak Harimau Mati, Dedi Mulyadi Turun Tangan Masalah Bandung ZooKematian Anak Harimau di Bandung Zoo Picu Kekhawatiran Penyakit

Dia menambahkan, pemerintah kota belum dapat mengungkap nilai kontrak kerja sama tersebut. Namun target penunjukan pengelola baru harus rampung pada bulan depan.

Menurut Farhan, target penetapan pengelola baru dalam waktu satu bulan merupakan komitmen kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Dia juga mengacu pada hasil audit Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait potensi pendapatan kebun binatang. “Kalau hasil audit kejaksaan tinggi Jawa Barat, itu setahun bisa sampai 26 miliar rupiah. pendapatan dari tiket saja,” sebutnya.

Dalam proses seleksi, Pemkot Bandung menetapkan tiga syarat bagi calon pengelola. Farhan menegaskan, syarat pertama adalah mempertahankan seluruh pegawai lama.

“Itu ada tiga syarat yang kita terapkan untuk para peserta. Yang pertama, mempertahankan pegawai lama. Tidak boleh ada yang digantikan,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah melalui dinas tenaga kerja akan memperjuangkan hak pekerja. “Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung akan memperjuangkan hak pegawai terhadap pesangon dan juga BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Syarat kedua berkaitan dengan pelestarian nilai budaya dan sejarah, termasuk unsur kesundaan. Sementara syarat ketiga adalah penghargaan terhadap pihak yang berperan dalam pengelolaan kebun binatang.

Baca Juga:Buntut Anak Harimau Mati, Ono Surono Sidak Bandung Zoo dan Sentil Kemenhut2 Anak Harimau Mati, Geopix Desak Audit Bandung Zoo

“Kemudian syarat kedua, tetap mengedepankan nilai-nilai dan peninggalan budaya dan sejarah. Kesundaan yang ada di situ,” ucapnya.

“Dan yang ketiga, menunjukkan apresiasi dan penghargaan kepada keluarga Bratakusuma. Tentu saja memberi jasa sangat besar dalam mendirikan dan menjaga kebun binatang selama ini,” pungkasnya.

0 Komentar