Cegah Parkir Liar, Akses Trotoar di Depan KPP Pratama Bogor Ditutup Barrier Beton 

Akses Trotoar di samping Mall BTM, tepatnya di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, Jalan Juanda
Akses Trotoar di samping Mall BTM, tepatnya di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor telah dipasangi barrier beton untuk mengurangi praktir liar. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menutup akses trotoar di samping Mall BTM, tepatnya di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, dengan memasang barrier beton guna mencegah praktik parkir liar di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.

Penutupan menggunakan barrir beton itu dilakukan dengan menutup celah yang selama ini kerap dimanfaatkan kendaraan untuk naik ke trotoar dan parkir sembarangan.

Baca Juga:Puncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat MerayapLebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!

“Celah akses itu kami tutup dengan barrier beton supaya kendaraan tidak bisa lagi naik ke trotoar dan parkir sembarangan,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Ia juga menjelaskan, lokasi trotoar yang berada dekat dari kawasan Mall BTM pun kerap memperparah adanya praktik liar.

Tidak sedikit masyarakat yang hendak berkunjung ke Mall BTM memarkirkan kendaraannya di trotoar tersebut hingga mengganggu pejalan kaki.

Ia pun menegaskan, trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, bukan untuk kepentingan parkir.

“Ketika pengunjung membludak, banyak kendaraan yang akhirnya memanfaatkan trotoar. Ini yang kami antisipasi dengan penutupan akses secara fisik,” jelasnya.

Adapun Dishub Kota Bogor juga disebutnya akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di lokasi tersebut.

Ridwan pun turut mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan.

Baca Juga:Pemudik Asal Bandung Meninggal Saat Singgah di Rumah Makan SumedangH+2 Lebaran, Jalur Puncak Bogor–Cianjur Terapkan One Way Akibat Lonjakan Kendaraan

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan parkir di trotoar karena itu bukan tempat untuk parkir dan juga mengganggu dan membahayakan pejalan kaki,” tuturnya.

0 Komentar