JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Jabar menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi radikal terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) yang dinilai tidak produktif.
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan kinerja keuangan sejumlah perusahaan plat merah yang terus mencatatkan kerugian kronis sehingga berpotensi menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhammad Romli, menyatakan bahwa keberadaan BUMD yang selama ini diharapkan menjadi mesin pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren negatif.
Baca Juga:Perkuat Sinergi Masyarakat, Nabati Group Salurkan CSR dan Santunan di MajalengkaTPA Sarimukti Krisis, Komisi IV DPRD Jabar Peringatkan Ancaman Darurat Sampah Idul Fitri
‘’Pembiaran terhadap entitas usaha yang tidak sehat hanya akan menghambat alokasi anggaran untuk kepentingan publik yang lebih luas,’’ ujar M. Romli dalam keterangannya.
Opsi Peleburan hingga Amputasi
Romli mengungkapkan bahwa Komisi III saat ini tengah mengkaji berbagai opsi strategis untuk memutus rantai kerugian tersebut.
Opsi yang disiapkan mulai dari perampingan manajemen, penggabungan (merger), hingga penutupan permanen atau “amputasi” bagi BUMD yang sudah tidak memiliki prospek bisnis yang jelas.
Dia menilai, banyak BUMD yang masih merugi, bahkan dari tahun ke tahun kondisinya tidak berubah. Hidup segan mati pun tidak mau.
‘’Ini yang harus benar-benar kita kaji. Kalau memang sudah tidak sehat, ada opsi untuk digabung, dilebur, atau bahkan diamputasi. Jangan sampai APBD habis hanya untuk mengurus BUMD yang merugi,” tegas Romli dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Target PAD di Bawah 100 Persen
Selain persoalan BUMD, Komisi III menyoroti realisasi PAD Jawa Barat pada tahun sebelumnya yang belum mencapai target 100 persen.
Ketidaktercapaian target ini menjadi alarm bagi pemerintah provinsi untuk melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan, termasuk melakukan restrukturisasi pada perusahaan daerah yang seharusnya menyetor dividen.
Baca Juga:Pansus XI DPRD Jabar Kejar Optimalisasi PAD Melalui Regulasi Pajak Air PermukaanDPRD Jabar Desak Penambahan RKB di Majalengka Akibat Krisis Ruang Belajar SMK
Romli menilai, fiskal daerah yang kuat adalah pondasi utama dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa dana APBD tidak boleh terus-menerus terserap untuk menutup lubang kerugian perusahaan daerah yang tidak menunjukkan perbaikan kinerja dari sisi manajerial maupun operasional.
Restrukturisasi melalui Regulasi
Komisi III berencana mendalami kajian teknis ini untuk kemudian dituangkan dalam regulasi daerah yang lebih ketat.
