Potensi Zakat di Kota Bandung Diperkirakan Capai Rp1,8 Triliun per Tahun

Potensi Zakat di Kota Bandung Diperkirakan Capai Rp1,8 Triliun per Tahun
Warga mengisi formulir saat membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Kota Bandung, Kamis (12/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Potensi zakat di Kota Bandung diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 triliun per tahun. Namun hingga kini, dana zakat yang berhasil dihimpun dari berbagai lembaga zakat di kota tersebut baru sekitar Rp700 miliar.

Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung, Arif Nurrakhman, mengatakan potensi zakat tersebut berasal dari sejumlah sektor, mulai dari zakat uang hingga zakat pertanian dan peternakan.

“Potensi zakat di Kota Bandung sekitar Rp1 triliun lebih, bahkan kalau dihitung keseluruhan sekitar Rp1,785 triliun. Yang paling besar dari zakat uang sekitar Rp1,5 triliun,” kata Arif, Kamis (12/3).

Baca Juga:Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah 2026? Catat Jangan Sampai Terlewat!Potensi Dana Zakat Fitrah di Bandung Barat Tembus Rp60 Miliar

Selain zakat uang, potensi zakat juga berasal dari sektor pertanian sekitar Rp1,3 miliar, peternakan sekitar Rp1,11 miliar, serta zakat fitrah sekitar Rp98 miliar.

Meski potensinya besar, Arif mengatakan realisasi penghimpunan zakat di Kota Bandung masih belum optimal. Jika dihitung dari seluruh lembaga zakat yang beroperasi di kota tersebut, total dana zakat yang berhasil dikelola saat ini sekitar Rp742 miliar.

“Kalau dihitung dengan seluruh lembaga zakat yang ada di Kota Bandung, baik tingkat nasional, provinsi maupun kota, total pengelolaan zakatnya sekitar Rp742 miliar,” ujarnya.

Pada 2025, Baznas Kota Bandung sendiri berhasil menghimpun dana zakat sekitar Rp33 miliar, di luar zakat fitrah yang mencapai sekitar Rp55 miliar.

Arif menjelaskan Baznas Kota Bandung saat ini lebih banyak menghimpun zakat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat yang memiliki afiliasi dengan lingkungan pemerintahan.

Menurut dia, potensi zakat dari ASN di Kota Bandung cukup besar, dengan jumlah pegawai sekitar 15 ribu orang, belum termasuk dari kepolisian, TNI, maupun Kementerian Agama.

“Ini menjadi potensi besar yang saat ini sedang kami optimalkan,” kata Arif.

Baca Juga:Menteri UMKM Soroti Pasar Domestik Masih “Kotor”, Produk Impor Murah Hambat Pertumbuhan UMKMMudik Lebaran 2026 Buka Peluang Ekonomi, Omzet UMKM Berpotensi Naik hingga 4 Kali Lipat

Dia menambahkan, pengelolaan zakat di Kota Bandung melibatkan sekitar 20 lembaga amil zakat yang terdiri dari lembaga tingkat nasional, provinsi, hingga kota.

Karena itu, Arif menilai konsolidasi antar lembaga zakat menjadi penting agar potensi zakat yang besar tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

0 Komentar