Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras dan 2.000 Knalpot Brong Jelang Lebaran

Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras dan 2.000 Knalpot Brong Jelang Lebaran
Polresta Bandung bersama unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), tuak, dan knalpot brong hasil penindakan sepanjang tahun 2026. Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polresta Bandung bersama unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), tuak, dan knalpot brong hasil penindakan sepanjang tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan usai apel gelar pasukan pengamanan menjelang arus mudik Lebaran di Dome Bale Rame, Soreang, Kamis (12/3/2026).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang momentum Idulfitri.

Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kabupaten Bandung Siagakan 259 Personel di 12 Pos PengamananJelang Lebaran, Polresta Bogor Kota Sediakan Ganti Oli dan Cek Rem Gratis untuk 300 Ojol 

Ia menjelaskan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai sekitar 14.999 botol dari berbagai merek. Selain itu, aparat juga memusnahkan sekitar 1.000 liter tuak serta sekitar 2.000 knalpot brong hasil penindakan kepolisian.

“Untuk miras ini berbagai merek, jumlahnya kurang lebih 14.999 botol. Kemudian untuk tuak tadi ada sekitar seribu sekian liter. Lalu untuk knalpot brong ini sekitar dua ribuan yang kita musnahkan hari ini,” jelasnya.

Menurut Aldi, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Polresta Bandung sepanjang tahun 2026 dalam rangka menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, pemusnahan miras tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, terutama para orang tua, untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif minuman keras.

“Harapannya bahwa miras ini kita musnahkan agar kita semua di Bandung, khususnya para orang tua, bisa bersama-sama perang terhadap miras dan menjaga anak-anak dari bahaya miras,” katanya.

Aldi menyebut, minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun konflik di masyarakat.

“Karena miras ini banyak mudaratnya. Banyak kejadian perkelahian dan sebagainya karena miras. Ada yang jadi korban, ada juga yang jadi pelaku,” tuturnya.

Baca Juga:Jelang Lebaran, 2100 Sopir Angkot di Puncak Bogor DiliburkanJelang Mudik Lebaran, Polres Banjar Buka Layanan Titip Kendaraan dan Perketat Patroli Rumah Kosong

Selain miras, pihaknya juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang masih kerap digunakan oleh pelajar. Ia mengungkapkan, dari hasil penindakan ditemukan pengguna knalpot brong berasal dari kalangan pelajar SMP hingga SMA.

“Knalpot brong ini ada beberapa yang digunakan anak SMP dan SMA. Artinya dimungkinkan mereka mendapat fasilitas untuk membeli knalpot tersebut,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

0 Komentar