Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras dan 2.000 Knalpot Brong Jelang Lebaran

Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras dan 2.000 Knalpot Brong Jelang Lebaran
Polresta Bandung bersama unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), tuak, dan knalpot brong hasil penindakan sepanjang tahun 2026. Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

“Saya berharap para orang tua yang anaknya masih SMP atau SMA, pertama kan belum boleh berkendara karena belum memiliki SIM, kedua knalpot brong ini sangat banyak mudaratnya dan sangat mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penggunaan knalpot brong demi menjaga ketertiban lingkungan.

“Sehingga mari sama-sama kita lawan knalpot brong karena sangat mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kabupaten Bandung Siagakan 259 Personel di 12 Pos PengamananJelang Lebaran, Polresta Bogor Kota Sediakan Ganti Oli dan Cek Rem Gratis untuk 300 Ojol 

Terkait keamanan menjelang Lebaran, Aldi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah pencegahan melalui upaya preemtif dan preventif agar situasi tetap kondusif.

“Insyaallah kita semua berikhtiar dan berupaya. Setiap detik dan waktu kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi, tetapi kita melakukan langkah-langkah kesiapan untuk mencegah,” katanya.

Ia berharap situasi keamanan selama momentum Lebaran tetap aman dengan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Harapannya aman, mudah-mudahan. Maka perlu kolaborasi, dukungan, dan doa dari semuanya,” pungkasnya.

0 Komentar